Keuangan.id – 21 Mei 2026 |
Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25% diperkirakan akan mempengaruhi laju intermediasi perbankan tahun ini. Dengan demikian, banyak ekonom memproyeksikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan akan melambat. Kenaikan suku bunga ini akan meningkatkan biaya pinjaman bagi nasabah, sehingga mereka mungkin akan lebih berhati-hati dalam melakukan pembelanjaan. Selain itu, kenaikan suku bunga juga dapat mempengaruhi harga-harga barang dan jasa, sehingga dapat mempengaruhi inflasi. Oleh karena itu, banyak ekonom memperkirakan bahwa kenaikan suku bunga ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.











