Keuangan.id – 25 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%. Kenaikan ini berpotensi memengaruhi berbagai sektor, termasuk perbankan dan khususnya, kredit pemilikan rumah (KPR). PT Bank Danamon Indonesia Tbk, salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, membuka peluang untuk menaikkan bunga KPR.
Perlu diingat bahwa keputusan ini masih dalam tahap evaluasi dan belum ada keputusan final. Namun, nasabah Danamon disarankan untuk memantau perkembangan terbaru dan mempersiapkan diri untuk kemungkinan perubahan bunga KPR.











