Keuangan.id – 22 Mei 2026 |
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk melonggarkan rasio intermediasi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas perbankan mendorong kredit di tengah tekanan likuiditas dan suku bunga tinggi. Dengan demikian, bank memiliki ruang yang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.











