Keuangan.id – 11 Juni 2026 |
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa Non Performing Loan (NPL) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) meningkat hingga 3,26%. Ini menandakan bahwa debitur kelas menengah merupakan kelompok yang paling rentan terkena dampak kenaikan suku bunga acuan. Kenaikan suku bunga acuan memang akan memberikan tekanan terhadap risiko kredit macet KPR. Namun, dampaknya tidak langsung terlihat. Debitur kelas menengah yang memiliki penghasilan yang relatif stabil, namun memiliki beban hutang yang cukup besar, menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak kenaikan suku bunga acuan.
