Keuangan.id – 30 Maret 2026 | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali kebijakan zero‑tolerance terhadap praktik mark‑up harga bahan baku dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada konferensi pers yang digelar di Jakarta, 29 Maret 2026, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengumumkan bahwa mitra yang terbukti menaikkan harga bahan baku sebesar Rp8.000‑Rp10.000 per porsi akan dikenai sanksi suspend satu minggu sekaligus pencabutan insentif.
Rationale Kebijakan
BGN menilai praktik mark‑up tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga mengancam tujuan utama MBG, yakni memastikan asupan gizi yang memadai bagi anak sekolah, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan prevalensi stunting tinggi. “Mark‑up yang berlebihan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, sehingga program tidak dapat berjalan secara adil dan transparan,” ujar Nanik.
Detail Sanksi
- Suspend operasional: Mitra yang melanggar akan dihentikan operasionalnya selama satu minggu tanpa menerima insentif apa pun.
- Pernyataan komitmen: Selama masa suspend, mitra diwajibkan menyerahkan pernyataan resmi yang menyatakan tidak akan kembali melakukan mark‑up dan tidak akan berusaha menjadi satu‑satunya pemasok bahan baku.
- Evaluasi lanjutan: Setelah masa suspend, BGN akan melakukan audit tambahan untuk memastikan kepatuhan.
Implikasi bagi Mitra dan Daerah 3T
Program MBG dirancang untuk memberikan makanan bergizi kepada anak sekolah lima hari dalam seminggu, dengan penyesuaian khusus bagi wilayah 3T dimana distribusi makanan tetap dilakukan pada hari Sabtu. Kebijakan suspend dan pencabutan insentif diharapkan menjadi deterrent yang kuat, terutama menjelang peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026.
Para mitra yang sebelumnya menerima insentif BGN sebesar Rp8.000‑Rp10.000 per porsi kini dihadapkan pada pilihan: mematuhi standar harga atau kehilangan pendapatan insentif serta operasi selama seminggu. “Saya minta agar tidak diberikan insentif lagi kepada mitra yang terus-menerus nakal,” tegas Nanik, menambahkan bahwa insentif harus diberikan kepada pihak yang berintegritas.
Reaksi Publik dan Stakeholder
Berbagai pihak, termasuk LSM gizi, asosiasi sekolah, dan orang tua murid, menyambut langkah tegas BGN. Mereka menilai bahwa transparansi harga bahan baku adalah kunci untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Di sisi lain, beberapa perwakilan mitra mengklaim bahwa kenaikan harga sebagian disebabkan oleh fluktuasi pasar bahan baku, namun mereka mengakui pentingnya kepatuhan pada batas maksimal yang telah ditetapkan.
Langkah Selanjutnya
BGN akan memulai monitoring intensif mulai 1 April 2026, dengan tim khusus yang berkoordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Tim ini akan melakukan verifikasi harga bahan baku secara real‑time melalui sistem digital yang terintegrasi dengan laporan keuangan mitra.
Jika ditemukan pelanggaran lanjutan setelah suspend pertama, BGN berhak memperpanjang suspend atau bahkan mengeluarkan mitra dari jaringan MBG secara permanen. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat mark‑up secara signifikan dan meningkatkan efektivitas program gizi nasional.
Dengan penegakan sanksi yang tegas, BGN menegaskan komitmennya untuk menjadikan MBG sebuah program yang adil, transparan, dan berfokus pada kesejahteraan anak Indonesia. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kerjasama semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, penyedia bahan baku, serta komunitas sekolah.









