Keuangan.id – 16 April 2026 | KB Bank masih menghadapi tantangan signifikan dalam membersihkan portofolio kredit macet yang diwarisi dari Bank Bukopin. Pada akhir Desember 2025, rasio NPL (Non‑Performing Loan) gross tercatat sebesar 9,97%, jauh di atas standar industri.
Untuk menurunkan angka NPL, manajemen KB Bank menitikberatkan pada dua strategi utama: restrukturisasi kredit yang masih layak dan penjualan aset‑aset bermasalah.
- Restrukturisasi: Mengkaji kembali jadwal pembayaran, memberikan penangguhan bunga, atau mengubah tenor pinjaman bagi debitur yang menunjukkan prospek perbaikan.
- Penjualan aset: Mengalihkan aset‑aset non‑produktif atau bermasalah kepada investor khusus atau melalui mekanisme sekuritisasi.
Berikut ringkasan langkah‑langkah yang telah diambil hingga saat ini:
| Langkah | Deskripsi | Status |
|---|---|---|
| Penilaian ulang portofolio | Identifikasi kredit macet berdasarkan umur dan nilai | Selesai |
| Restrukturisasi awal | Negosiasi ulang 150 kredit dengan total nilai Rp1,2 triliun | Berjalan |
| Penjualan aset sekunder | Pengalihan aset senilai Rp800 miliar kepada dana khusus | Terjadwal Q1‑2026 |
Upaya ini diharapkan dapat menurunkan rasio NPL menjadi di bawah 5 % pada akhir 2026, selaras dengan target regulator dan ekspektasi pasar.
Namun, keberhasilan restrukturisasi sangat dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi, termasuk tingkat inflasi dan suku bunga yang masih tinggi. Di sisi lain, penjualan aset memerlukan pembeli yang bersedia mengambil risiko, sehingga prosesnya dapat memakan waktu.
Para analis menilai bahwa meskipun tantangan tetap besar, strategi ganda yang dijalankan KB Bank merupakan langkah pragmatis untuk memulihkan kesehatan neraca dan meningkatkan kepercayaan investor.











