Keuangan.id – 21 April 2026 | Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pernyataan resmi setelah pengumuman terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 20 April 2026. BEI menjelaskan posisi Indonesia terkait indeks MSCI serta menguraikan rencana re‑rating pasar modal untuk meningkatkan daya tarik investasi.
Nasib Indeks MSCI
MSCI mengumumkan bahwa ia akan meninjau kembali metodologi penilaian pasar negara berkembang, termasuk kriteria likuiditas, kapitalisasi pasar, dan tata kelola. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Indonesia berpotensi mengalami perubahan bobot dalam indeks MSCI Emerging Markets. BEI menegaskan bahwa data pasar Indonesia tetap memenuhi standar MSCI, namun akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan regulator.
Rencana Re‑rating Pasar Modal Indonesia
BEI mengungkapkan rencana komprehensif untuk melakukan re‑rating seluruh segmen pasar modal Indonesia. Tujuan utama adalah memperbaiki peringkat pasar, meningkatkan likuiditas, dan menarik aliran dana asing. Langkah‑langkah utama meliputi:
- Peninjauan kembali kriteria pencatatan saham pada papan utama dan papan pengembangan.
- Peningkatan transparansi pelaporan keuangan dan tata kelola perusahaan.
- Penerapan standar internasional dalam penilaian risiko dan ESG.
Proses re‑rating dijadwalkan selesai dalam tiga kuartal mendatang, dengan evaluasi berkala setiap enam bulan untuk memastikan konsistensi dengan standar global.
Dampak Bagi Investor
Jika Indonesia berhasil mempertahankan atau meningkatkan bobot dalam indeks MSCI, aliran dana pasif dari reksa dana dan ETF global berpotensi meningkat signifikan. Selain itu, re‑rating pasar dapat menurunkan biaya modal bagi perusahaan publik, memperluas basis investor institusional, dan meningkatkan volatilitas positif pada likuiditas saham.
BEI menekankan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan otoritas terkait, termasuk OJK dan KSEI, demi menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.











