Keuangan.id – 16 Maret 2026 | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus memperluas jangkauan program zakatnya di tengah sorotan politik dan kebijakan pemerintah. Ketua Baznas, Sodik Mudjahid, yang sempat hampir ditunjuk menjadi Duta Besar Indonesia untuk Aljazair, kini menitikberatkan peran lembaga dalam menyalurkan zakat fitrah, layanan kesehatan, serta menegakkan batasan penggunaan dana zakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penyaluran Zakat Fitrah untuk Difabel dan Dhuafa di Rawa Buaya
Pada pekan terakhir, tim operasional Baznas mengirimkan paket zakat fitrah kepada kelompok difabel serta keluarga dhuafa di wilayah Rawa Buaya, Jakarta Barat. Pendekatan berbasis data memungkinkan penyaluran tepat sasaran, mencakup kebutuhan pokok, pakaian, serta perlengkapan ibadah. Menurut laporan internal, sebanyak 2.350 keluarga menerima bantuan, dengan mayoritas penerima berasal dari asnaf al‑muallaf (orang yang kurang mampu).
Program Kesehatan Gratis Selama Ramadan di Kepulauan Riau
Sejalan dengan semangat Ramadan, Baznas meluncurkan layanan kesehatan gratis untuk mustahik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tim medis bergerak ke beberapa pulau terpencil, memberikan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta konsultasi gizi. Program ini menargetkan 15.000 warga, dengan harapan dapat menurunkan angka komplikasi kesehatan selama puasa. “Zakat bukan hanya soal materi, tapi juga kesehatan. Kami ingin memastikan penerima zakat tetap fit selama bulan suci,” ujar Sodik Mudjahid dalam sambutan resmi.
Presiden Prabowo Ingatkan Batasan Penggunaan Zakat untuk MBG
Dalam diskusi bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia” yang diselenggarakan di Jakarta pada 16 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Prabowo, MBG tidak selalu memenuhi kriteria asnaf zakat, sehingga penggunaan dana zakat untuk program tersebut dapat melanggar prinsip syariah. “Zakat memiliki asnaf yang jelas. Kita harus menjaga integritasnya agar tidak tercampur dengan sumber dana lain yang tidak berhak,” ujar Presiden.
Sodik Mudjahid menanggapi arahan tersebut dengan menegaskan komitmen Baznan untuk menyesuaikan program-programnya. “Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, namun tetap menghormati batasan yang ditetapkan Presiden. Zakat dapat menjadi instrumen kuat untuk mengentaskan kemiskinan, asalkan dipakai sesuai aturan.”
Strategi Baznas dalam Menjaga Kepatuhan Syariah
- Audit Internal: Tim audit melakukan verifikasi rutin atas penyaluran zakat, memastikan tidak ada dana yang dialokasikan untuk program non‑asnaf.
- Pemetaan Asnaf: Menggunakan teknologi GIS, Baznas memetakan wilayah dengan konsentrasi asnaf tertinggi untuk memprioritaskan distribusi.
- Edukasi Muzaki: Program pelatihan online bagi para muzakki tentang hak dan kewajiban zakat, serta pentingnya transparansi dana.
Relevansi Politik dan Dampak Sosial
Kasus hampirnya Sodik Mudjahid ditunjuk menjadi Duta Besar Aljazair menimbulkan spekulasi tentang hubungan antara lembaga zakat dan kebijakan luar negeri. Meski penunjukan tersebut tidak terwujud, perbincangan tersebut menyoroti posisi strategis Baznas dalam agenda nasional. Dengan dukungan Presiden, Baznas diharapkan menjadi mitra utama pemerintah dalam pencapaian target penurunan kemiskinan 2026‑2030.
Di sisi lain, penegasan Prabowo tentang larangan penggunaan zakat untuk MBG dapat memicu perdebatan di kalangan lembaga sosial. Beberapa pihak berpendapat bahwa program MBG, yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak, seharusnya dapat dimasukkan sebagai bagian dari asnaf “fakir miskin” bila ada mekanisme verifikasi yang tepat. Namun, pernyataan resmi dari Kementerian Agama menegaskan bahwa hingga saat ini, MBG belum diakui sebagai asnaf zakat.
Secara keseluruhan, langkah-langkah Baznas pada periode Ramadan 2026 mencerminkan upaya sinergi antara kebijakan pemerintah, kepatuhan syariah, dan inovasi teknologi. Dengan menyalurkan zakat fitrah kepada difabel, menyediakan layanan kesehatan gratis, serta menyesuaikan program dengan arahan Presiden, Baznas berusaha memperkuat peran zakat sebagai pilar keadilan sosial di Indonesia.
Ke depan, keberhasilan Baznas akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan lembaga dalam menjaga transparansi, memperluas jaringan distribusi, dan menanggapi dinamika kebijakan pemerintah. Jika berhasil, model ini dapat menjadi contoh bagi lembaga zakat lain di kawasan Asia Tenggara.











