Keuangan.id – 25 Mei 2026 |
Perbankan masih aktif membiayai fintech lending karena imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan Surat Berharga Negara (SBN). Pada tahun 2025, bank diperkirakan akan menyalurkan Rp62,23 triliun ke P2P lending, yang setara dengan 64,41% dari total. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan tertarik dengan potensi keuntungan yang lebih besar dari fintech lending. Imbal hasil yang bisa mencapai 15% menjadi magnet tersendiri bagi perbankan untuk terus membiayai fintech lending. Dengan demikian, fintech lending terus berkembang dan menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik.











