Keuangan.id – 21 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam rangka menghadapi tekanan global dan perang di Timur Tengah, serta pelemahan rupiah yang signifikan.
Penyesuaian BI-Rate ini bertujuan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga kelancaran arus modal dalam negeri. Dengan demikian, BI berharap dapat mengurangi risiko inflasi yang mungkin terjadi akibat tekanan global dan harga minyak yang melambung.
BI juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekonomi nasional dan memastikan bahwa kebijakan moneter yang diambil tidak akan memperburuk kondisi ekonomi.











