Keuangan.id – 23 April 2026 | Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) senilai Rp 427,9 triliun melalui jalur penyaluran kredit. Kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan serta mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil, terutama usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan industri manufaktur.
Latar Belakang Kebijakan KLM
Insentif KLM merupakan instrumen makroprudensial yang diberikan kepada lembaga keuangan yang menyalurkan kredit dengan persyaratan tertentu, seperti suku bunga bersubsidi, tenor panjang, atau penyaluran ke daerah tertinggal. Dengan alokasi terbesar pada jalur kredit, BI berharap dapat menurunkan beban biaya pinjaman dan meningkatkan akses pembiayaan.
Penerima Insentif Kredit
Berikut adalah beberapa bank dan lembaga keuangan yang menjadi penerima utama insentif kredit tahun ini:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang tergabung dalam jaringan BPR
Alokasi Insentif per Lembaga (dalam triliun Rupiah)
| Lembaga | Alokasi |
|---|---|
| BRI | 85,0 |
| Bank Mandiri | 70,5 |
| BCA | 60,2 |
| BNI | 55,3 |
| BTN | 45,0 |
| BSI | 38,4 |
| Lembaga Keuangan Mikro | 73,5 |
Jumlah total alokasi mencapai Rp 427,9 triliun, yang mencakup semua bank besar serta jaringan BPR yang aktif menyalurkan kredit produktif. Penerima insentif diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara periodik kepada BI untuk memastikan kepatuhan terhadap kriteria penyaluran.
Harapan Dampak Ekonomi
Dengan tersedianya likuiditas tambahan, diharapkan kredit ke UMKM meningkat setidaknya 12 % pada kuartal berikutnya, sementara sektor manufaktur dapat menikmati penurunan biaya pembiayaan hingga 0,5 % per tahun. Kebijakan ini juga diharapkan menurunkan tingkat non-performing loan (NPL) dengan meningkatkan kualitas portofolio kredit.
Secara keseluruhan, insentif kredit ini menjadi bagian penting dari strategi BI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca‑pandemi.











