Bank BPD Bali Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Nyepi dan Lebaran

Bank BPD Bali Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Nyepi dan Lebaran
Bank BPD Bali Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Nyepi dan Lebaran

Keuangan.id – 13 Maret 2026 | Bank BPD Bali mengingatkan nasabahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penipuan digital menjelang perayaan Nyepi 1948 Caka dan Idulfitri 1447 Hijriah. Pada periode libur panjang ini, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan lonjakan transaksi perbankan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Modus penipuan yang marak

  • Permintaan pembaruan data lembaga (misalnya Taspen, BPJS, atau aplikasi pajak) dengan dalih menghindari pemblokiran dana.
  • Undian hadiah palsu bertema “Gebyar Nyepi” atau “Hadiah Lebaran”.
  • Pengiriman file berbahaya berformat APK yang mengaku sebagai aplikasi resmi.
  • Penggunaan teknologi deepfake berbasis AI untuk meniru suara atau wajah pejabat, kerabat, atau teman dekat yang mengatasnamakan keadaan darurat.
  • Informasi palsu tentang penutupan layanan perbankan selama Nyepi.

Langkah pencegahan untuk nasabah

  • Jangan pernah membagikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari bank.
  • Hindari mengklik tautan atau mengunduh file dari nomor atau sumber yang tidak dikenal.
  • Lakukan transaksi penting (seperti transfer dana THR) lebih awal sebelum hari raya.
  • Aktifkan notifikasi SMS atau push untuk memantau setiap aktivitas rekening secara real‑time.
  • Jika menerima permintaan dana atau data pribadi, lakukan verifikasi ulang melalui kanal resmi bank.
  • Gunakan hanya situs web resmi atau akun media sosial terverifikasi milik BPD Bali.

Komitmen internal bank

Bank BPD Bali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun. Sebagai bagian dari Good Corporate Governance, seluruh karyawan dilarang menerima hadiah, parsel, atau bingkisan dari nasabah atau rekanan selama periode libur. Kebijakan ini sejalan dengan regulasi anti‑penyuapan OJK dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika menemukan indikasi penipuan atau menerima permintaan data yang mencurigakan, nasabah disarankan segera menghubungi layanan pelanggan BPD Bali melalui nomor telepon resmi atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *