Keuangan.id – 08 April 2026 | Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Bahlil, menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga minyak dunia yang terus meningkat.
Berikut poin-poin utama kebijakan tersebut:
- Harga BBM bersubsidi akan tetap pada tarif saat ini, tanpa penyesuaian selama periode 2024-2026.
- Pemerintah akan terus mengalokasikan anggaran subsidi melalui APBN, meski terdapat tekanan fiskal akibat meningkatnya harga komoditas internasional.
- Penyesuaian tarif BBM non‑subsidi dapat dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak mentah global.
- Pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mengurangi potensi kebocoran.
Pengamat ekonomi menilai kebijakan ini dapat menunda dampak inflasi yang biasanya dipicu oleh kenaikan harga energi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa keberlanjutan subsidi memerlukan sumber pendanaan yang kuat, mengingat defisit anggaran yang terus menanjak.
Selain menjaga daya beli, pemerintah berharap kebijakan ini akan memberikan ruang bagi sektor lain untuk beradaptasi, misalnya dengan meningkatkan efisiensi energi dan mempercepat transisi ke bahan bakar alternatif.
Dengan menegaskan komitmen tersebut, Bahlil menutup pernyataannya bahwa pemerintah akan terus memantau situasi pasar energi internasional dan siap melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan demi kepentingan rakyat.
