Keuangan.id – 02 April 2026 | Investasi emas selama ini menjadi pilihan populer bagi banyak institusi keuangan, namun sektor asuransi masih menunjukkan sikap hati-hati. Beberapa pengamat menilai bahwa rendahnya porsi emas dalam portofolio asuransi dipengaruhi oleh kombinasi regulasi, risiko pasar, dan keterbatasan infrastruktur investasi.
Berikut ini faktor‑faktor utama yang menjadi pertimbangan perusahaan asuransi:
- Regulasi ketat: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi alokasi aset ke dalam logam mulia karena standar likuiditas dan solvabilitas. Peraturan tersebut menuntut perusahaan asuransi untuk menjaga proporsi investasi yang dapat dengan cepat dikonversi menjadi kas.
- Volatilitas harga: Nilai emas dapat berfluktuasi tajam dalam jangka pendek, yang berisiko mengganggu pencapaian target imbal hasil yang stabil demi menutup klaim nasabah.
- Keterbatasan keahlian: Banyak perusahaan asuransi belum memiliki tim riset khusus untuk mengelola investasi logam mulia, sehingga lebih memilih instrumen yang sudah familiar seperti obligasi pemerintah atau saham.
- Kepatuhan terhadap prinsip prudensial: Prinsip kehati‑hatian menekankan diversifikasi yang seimbang, dan emas sering dianggap kurang memberikan pendapatan tetap dibandingkan aset berbunga.
Meski demikian, para analis tetap melihat potensi emas sebagai pelindung nilai inflasi. Beberapa skenario yang dapat membuka peluang bagi asuransi meliputi:
- Penerapan regulasi yang lebih fleksibel, misalnya peningkatan batas maksimum alokasi emas.
- Pengenalan produk investasi emas yang terstruktur, seperti exchange‑traded fund (ETF) berbasis emas, yang menawarkan likuiditas tinggi.
- Kemitraan dengan lembaga manajer aset yang memiliki rekam jejak kuat dalam mengelola logam mulia.
Data terbaru menunjukkan bahwa rata‑rata alokasi emas di portofolio asuransi Indonesia masih di bawah 2 % dari total aset yang dikelola, jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara‑negara maju yang dapat mencapai 5‑10 %.
Secara keseluruhan, kombinasi regulasi yang ketat, risiko volatilitas, dan kurangnya keahlian internal menjadi alasan utama mengapa asuransi masih enggan menambah eksposur ke emas. Perubahan kebijakan atau inovasi produk investasi dapat menjadi katalisator bagi peningkatan partisipasi sektor ini di pasar emas ke depan.











