Keuangan.id – 06 Juni 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa nilai aset perusahaan penjaminan telah mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026. Ini menunjukkan peningkatan dalam industri penjaminan di Indonesia. Perusahaan penjaminan memainkan peran penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan memfasilitasi transaksi bisnis. Dengan aset yang cukup besar, perusahaan penjaminan dapat memberikan jaminan yang lebih baik dan meningkatkan keamanan transaksi. Ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi.











