Keuangan.id – 02 Juni 2026 |
Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS tercatat mencapai Rp 236,69 triliun atau tumbuh 3,70% secara tahunan. OJK berencana untuk mendorong penguatan industri BPR dan BPRS melalui konsolidasi. Dengan demikian, diharapkan industri BPR dan BPRS dapat meningkatkan kemampuan dan daya saingnya di pasar keuangan. OJK juga berharap bahwa konsolidasi ini dapat membantu meningkatkan stabilitas dan keamanan sistem keuangan.











