Keuangan.id – 05 Juni 2026 |
Pemerintah melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Mei 2026 sebesar Rp180,4 triliun atau 0,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada periode yang sama, belanja negara meningkat 34,4 persen, sementara pendapatan negara tumbuh 19,1 persen. Kenaikan belanja negara ini disebabkan oleh peningkatan belanja pada sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur dan pendidikan. Sementara itu, pendapatan negara yang tumbuh 19,1 persen dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan dari sektor pajak dan non-pajak. Defisit APBN yang terjadi pada Mei 2026 ini perlu diatasi dengan langkah-langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang.











