Keuangan.id – 18 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Ribuan pekerja di Indonesia kini menghadapi bayang‑bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diproyeksikan mencapai 9.000 orang. Ancaman tersebut berasal dari tekanan biaya operasional yang semakin tinggi akibat kenaikan harga bahan bakar non‑subsidi (BBM) serta bahan baku impor, terutama pada sektor industri plastik, tekstil, garmen, otomotif, dan petrokimia.
Faktor Pemicu PHK Massal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa dua faktor utama menjadi pemicu utama potensi PHK. Pertama, lonjakan harga BBM industri yang tidak bersubsidi menambah beban operasional perusahaan. Kedua, kenaikan tajam harga bahan baku seperti kapas, plastik, serta komponen petrokimia yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya perang antara Amerika Serikat‑Israel dan Iran.
Data internal serikat pekerja mengindikasikan bahwa sekitar sepuluh perusahaan besar, tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah, telah menyampaikan sinyal pengurangan tenaga kerja. Industri tekstil dan plastik menjadi sektor paling terdampak, mengingat ketergantungan tinggi pada bahan baku impor yang kini mengalami inflasi harga hingga 100 persen.
Usulan KSPI untuk Menahan PHK
Menanggapi situasi kritis tersebut, KSPI mengajukan dua langkah kebijakan kepada pemerintah. Pertama, menahan kenaikan harga BBM non‑subsidi setidaknya selama dua hingga tiga bulan, dengan memberikan subsidi sementara sebagai penyangga. Kedua, mengusulkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 9‑10 persen untuk mengurangi beban produksi.
Menurut Said Iqbal, kebijakan ini dapat menjaga kestabilan harga jual produk, sehingga perusahaan tidak terdorong melakukan efisiensi tenaga kerja. “Jika barang tetap dapat dijual tanpa kenaikan harga, produksi dapat terus berjalan dan PHK tidak menjadi pilihan utama,” ujarnya dalam konferensi pers daring.
Respon Pengusaha Regional
Di tingkat provinsi, Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, menyatakan bahwa PHK bukan opsi pertama. “Kami lebih memilih merumahkan karyawan sementara menunggu situasi membaik,” kata Frans kepada Kompas.com. Ia menambahkan bahwa ekspor Jawa Tengah telah turun 20‑30 persen, sementara harga plastik naik hingga 100 persen, menambah tekanan pada profitabilitas perusahaan.
Pengusaha mengharapkan intervensi pemerintah berupa pengendalian harga bahan baku, kemudahan impor, penghapusan bea masuk, serta keringanan iuran BPJS. Dukungan tersebut diharapkan dapat menstabilkan biaya produksi dan menahan gelombang PHK.
Implikasi Sosial‑Ekonomi
Jika PHK massal terjadi, dampaknya tidak hanya terbatas pada kehilangan pekerjaan, melainkan juga dapat memicu penurunan konsumsi rumah tangga, menurunkan daya beli, serta memperlebar kesenjangan sosial. Sektor padat karya seperti tekstil dan garmen, yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, akan menjadi titik lemah dalam perekonomian daerah.
Selain itu, laporan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 8.000 buruh telah ter‑PHK pada bulan Maret, menandakan tren yang berpotensi berlanjut jika kebijakan penanganan biaya tidak segera diimplementasikan.
Langkah Selanjutnya
- Pemerintah mempertimbangkan penetapan subsidi BBM industri dalam jangka pendek.
- Pengurangan tarif PPN menjadi 9‑10 persen untuk sektor manufaktur yang terdampak.
- Negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk merumuskan rencana penangguhan PHK.
- Penerapan insentif fiskal bagi perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja.
Dengan kombinasi kebijakan fiskal, dukungan subsidi, dan dialog sosial yang intens, diharapkan tekanan biaya dapat berkurang dan PHK massal dapat dihindari. Upaya bersama antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja Indonesia di tengah gejolak ekonomi global.











