Keuangan.id – 13 Maret 2026 | Jakarta, 13 Maret 2026 – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan kimia korosif (air keras) pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden terjadi sesaat setelah ia menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
Kronologi Kejadian
Pukul sekitar 23.00 WIB, Andrie Yunus meninggalkan ruangan YLBHI dengan sepeda motor dan melintasi persimpangan Jalan Salemba I‑Talang. Dari rekaman CCTV yang beredar, dua orang yang diduga pengemudi motor lain menghampiri dari arah berlawanan, kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya ke tubuh korban. Seketika muncul asap putih tebal serta rasa panas yang menyengat, memaksa Andrie menurunkan helm dan berteriak meminta bantuan.
Korban langsung terjatuh, menepuk‑tepuk bagian tubuh yang terkena cairan, sambil memperingatkan orang di sekitarnya: “Air keras!” Warga sekitar yang menyaksikan kejadian berusaha membantu pertolongan pertama, sementara pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.
Derita Luka Bakar
Setelah dibawa ke rumah sakit, tim medis mencatat bahwa Andrie mengalami luka bakar derajat dua pada sekitar 24 persen luas permukaan tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Luka bakar tersebut menimbulkan risiko infeksi dan gangguan penglihatan jangka panjang.
- Tangan kanan dan kiri: luka bakar menyentuh kulit hingga lapisan dermis.
- Wajah dan mata: iritasi parah, potensi kerusakan kornea.
- Dada: area terbakar luas, memerlukan perawatan intensif.
Reaksi KontraS dan Pihak Terkait
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengecam tindakan tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis pembela hak asasi manusia. Ia menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, menambahkan bahwa serangan kimia dapat berujung pada kematian bila tidak ditangani secara cepat.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian luas, tidak hanya bagi kepolisian tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat sipil,” ujar Dimas dalam keterangan pers yang dirilis bersama YLBHI.
Investigasi Kepolisian
Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat (Jakpus) segera membuka penyelidikan. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tim forensik akan melakukan “scientific investigation” untuk mengidentifikasi zat kimia, jejak DNA, dan rekaman CCTV. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan meski korban belum resmi melapor ke kantor polisi.
Hingga saat ini, identitas pelaku belum terungkap. Namun, pihak kepolisian menilai motif serangan kemungkinan berkaitan dengan aktivitas Andrie yang baru saja mengkritisi kebijakan militer dan proses judicial review dalam podcast tersebut.
Dampak dan Tanggapan Publik
Kasus ini memicu gelombang keprihatinan di kalangan aktivis HAM, organisasi sipil, serta netizen. Banyak yang menuntut perlindungan lebih kuat bagi pembela hak asasi manusia. Di media sosial, tagar #ProtectAndrie dan #StopViolenceAgainstActivists menjadi trending dalam beberapa jam pertama setelah berita menyebar.
Para pakar keamanan menyebutkan bahwa serangan menggunakan bahan kimia korosif semakin menajamkan risiko kekerasan terhadap tokoh publik, mengingat efeknya yang cepat dan mengerikan. Mereka menyerukan revisi protokol keamanan bagi aktivis yang sering berada di ruang publik.
Sejauh ini, tidak ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas tindakan tersebut, sehingga penyelidikan tetap menjadi fokus utama aparat.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menegaskan kembali tantangan yang dihadapi pembela HAM di Indonesia. Diharapkan proses hukum dapat memberikan keadilan, sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan bagi mereka yang berani mengangkat isu-isu kritis demi kepentingan publik.
