Keuangan.id – 15 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyempurnaan regulasi terkait produk unitlink. AIA Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut, menekankan bahwa perubahan ini dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi pemegang polis.
Beberapa poin penting yang diusulkan OJK antara lain:
- Peningkatan transparansi biaya administrasi dan biaya investasi.
- Penyederhanaan mekanisme penarikan dana serta penyesuaian syarat pencairan.
- Penetapan standar pengungkapan risiko investasi yang lebih jelas.
- Pembatasan penggunaan dana pihak ketiga dalam portofolio unitlink.
- Penerapan evaluasi berkala terhadap kinerja manajer investasi.
AIA menilai bahwa langkah-langkah tersebut dapat menciptakan ekosistem yang lebih adil dan kompetitif, sekaligus meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap produk asuransi berbasis investasi.
Manfaat potensial bagi nasabah meliputi:
| Aspek | Manfaat |
|---|---|
| Biaya | Pengurangan biaya tersembunyi dan penetapan tarif yang lebih wajar. |
| Likuiditas | Proses pencairan dana yang lebih cepat dan mudah. |
| Transparansi | Informasi risiko dan hasil investasi yang lebih mudah dipahami. |
| Keamanan | Pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana nasabah. |
Dengan regulasi yang lebih matang, diharapkan produk unitlink dapat menjadi pilihan investasi yang lebih menarik bagi konsumen, sekaligus memberikan perlindungan asuransi yang memadai. AIA berkomitmen terus berkolaborasi dengan regulator untuk memastikan implementasi kebijakan yang mengutamakan kepentingan nasabah.











