Berita  

4 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Barito Utara Terancam Hukuman Mati

4 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Barito Utara Terancam Hukuman Mati
4 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Barito Utara Terancam Hukuman Mati

Keuangan.id – 17 Mei 2026 | Tiga anak kandung telah melakukan pembunuhan terhadap ayah mereka di Kalalaran, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka. Korban diketahui berinisial AN (47), seorang petani warga setempat.

Menurut polisi, kasus ini pertama kali ditangani melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah menerima laporan dari warga. Tim Opsnal Satreskrim Polres Malaka bersama personel Polsek Laenmanen langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketiga anak kandung tersebut kemudian ditemukan memiliki motif untuk membunuh ayah mereka. Motif tersebut diduga karena ingin melindungi ibu mereka yang dianiaya oleh ayah mereka.

Pembunuhan terhadap ayah mereka dilakukan dengan cara menusukkan pisau ke bagian perut ayah mereka. Korban kemudian dibawa ke kawasan kali mati dan dibiarkan tewas.

Polisi kemudian berhasil menemukan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia di kawasan kali mati. Korban kemudian dikenali sebagai AN.

Keempat tersangka pembunuhan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Malaka guna proses penyidikan lebih lanjut. Keempat tersangka tersebut terancam hukuman mati jika dinyatakan bersalah.

Polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang keempat tersangka tersebut.

Polisi juga telah mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk menuntut keempat tersangka tersebut hukuman mati.

Polisi berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana anak-anak harus menangani masalah keluarga dengan cara yang lebih sehat dan tidak melibatkan tindakan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *