Usman Hamid Desak Kritik Keras: BAIS di Balik Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, TNI Janji Ungkap Identitas di Sidang Militer

Usman Hamid Desak Kritik Keras: BAIS di Balik Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, TNI Janji Ungkap Identitas di Sidang Militer
Usman Hamid Desak Kritik Keras: BAIS di Balik Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, TNI Janji Ungkap Identitas di Sidang Militer

Keuangan.id – 17 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali menjadi sorotan publik setelah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa motif pribadi yang diungkapkan Oditurat Militer merupakan sebuah penghinaan terhadap rasionalitas hukum dan publik.

Motif yang Dipertanyakan

Dalam sebuah webinar daring pada Kamis malam, Usman Hamid menyatakan, “Ini suatu penghinaan terhadap rasionalitas hukum. Ini penghinaan terhadap rasionalitas publik.” Ia menuding keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) secara luas dalam peristiwa tersebut, menambah bukti bahwa penyiraman bukan sekadar aksi balas dendam pribadi melainkan bagian dari rangkaian kejahatan terorganisir yang melibatkan sumber daya negara.

Usman menyoroti bahwa Oditurat Militer pada Kamis pagi (16/4/2026) menyampaikan bahwa motif aksi tersebut adalah dendam pribadi. Menurutnya, narasi tersebut sengaja dibuat untuk menutupi fakta bahwa banyak anggota BAIS berada di balik perencanaan aksi, yang sampai kini belum terungkap kepada publik.

Pernyataan TNI tentang Identitas Tersangka

Menanggapi spekulasi publik, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa identitas empat anggota BAIS yang diduga menjadi pelaku akan diungkap secara lengkap pada sidang militer terbuka. “Nanti akan terlihat, di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Kapuspen TNI menambahkan bahwa perbedaan temuan antara Oditurat yang menyebutkan motif pribadi dengan hasil investigasi lain yang mengindikasikan perencanaan matang di rumah dinas BAIS akan dibuktikan di persidangan. Ia menegaskan prosedur hukum tetap mengikuti status pelaku sebagai prajurit aktif, sehingga peradilan militer dipandang sebagai jalur yang sah.

Usman Hamid Menyerukan Penolakan Terhadap Peradilan Militer

Usman Hamid menolak keras penggunaan peradilan militer dalam kasus ini. Ia mengingat kembali praktik serupa pada tahun 1998, ketika pengadilan militer hanya menyasar personel tingkat bawah dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan penghilangan aktivis. “Orang‑orang yang memegang komando justru lari dari tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Hamid, proses peradilan yang mengkambinghitamkan prajurit di tingkat bawah tanpa menelusuri jaringan komando merupakan upaya menutup-nutupi keterlibatan tingkat tinggi, termasuk pejabat BAIS yang belum diungkap. Ia menyerukan agar masyarakat menyuarakan penolakan atas pendekatan Oditurat yang memposisikan kasus ini sebagai urusan pribadi antara Andrie dan penyerang, yang jelas tidak memiliki hubungan pribadi.

Reaksi Andrie Yunus dan Langkah Hukum Lanjutan

Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman, telah mengajukan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan kasusnya dapat dipindahkan ke peradilan sipil. Namun, menurut Kapuspen TNI, prosedur hukum harus tetap dijalankan di peradilan militer karena semua tersangka adalah anggota militer aktif.

Usman Hamid menegaskan bahwa “Tidak ada yang pribadi antara Andrie dengan para penyerang. Andrie tidak mengenal mereka, tidak pernah punya hubungan masalah apa pun yang sifatnya pribadi.” Pernyataan ini memperkuat tuduhan bahwa motif sebenarnya bersifat institusional, bukan sekadar balas dendam.

Implikasi Politik dan Keamanan Nasional

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran lembaga intelijen dalam penegakan hukum di Indonesia. Jika keterlibatan BAIS terbukti, hal itu dapat menyoroti celah kontrol sipil atas aparat keamanan, serta menimbulkan ketegangan antara masyarakat sipil dan institusi militer.

Pengungkapan identitas tersangka pada sidang militer diharapkan menjadi momen transparansi, namun kritikus mengingatkan bahwa proses hukum militer sering kali kurang akuntabel. Sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai bahwa penanganan kasus ini melalui peradilan sipil akan lebih menjamin keadilan dan menghindari konflik kepentingan.

Dengan latar belakang persidangan yang akan datang, tekanan publik terhadap TNI untuk memberikan penjelasan yang komprehensif semakin meningkat. Masyarakat menuntut agar proses hukum tidak hanya menutup-nutupi, melainkan membuka ruang bagi investigasi independen yang dapat menelusuri jaringan struktural di balik aksi tersebut.

Jika terbukti bahwa BAIS berperan aktif, implikasinya dapat meluas ke reformasi kebijakan intelijen, penguatan mekanisme pengawasan, serta peninjauan kembali peran peradilan militer dalam kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia.

Secara keseluruhan, perdebatan antara penegakan hukum militer dan tuntutan keadilan sipil mencerminkan dinamika politik yang semakin kompleks di Indonesia. Kasus penyiraman air keras pada Andrie Yunus menjadi simbol perjuangan aktivis hak asasi manusia melawan apa yang mereka nilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan institusional.

Berita ini akan terus dipantau seiring perkembangan sidang militer dan respons masyarakat terhadap keputusan yang diambil.

Exit mobile version