Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang
Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Keuangan.id – 11 April 2026 | Bank Banten mencatat tren kinerja positif hingga 2025, sehingga dipercaya menjadi pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada 9 April 2026 di kantor pemerintah Kabupaten Serang. Dalam acara tersebut, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Muhammad Busthami, menyampaikan komitmen bank untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana daerah.

Pengalaman Bank Banten dalam Pengelolaan RKUD

  • RKUD Pemerintah Provinsi Banten
  • RKUD Kabupaten Lebak
  • RKUD Kota Serang
  • RKUD Kabupaten Pandeglang

Keberhasilan sebelumnya menunjukkan kemampuan bank dalam mengintegrasikan sistem teknologi informasi, memperkuat kontrol internal, serta meningkatkan pelayanan kepada pemerintah daerah.

Implikasi bagi Kabupaten Serang

Penunjukan Bank Banten diharapkan dapat menurunkan biaya administrasi, mempercepat proses pencairan dana, dan meminimalisir risiko kebocoran anggaran. Selain itu, bank akan menyediakan laporan keuangan real‑time yang dapat diakses oleh pejabat terkait untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat.

Dengan dukungan teknologi digital, seperti platform perbankan online dan sistem monitoring transaksi, diharapkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin kuat.

Kepercayaan ini juga menjadi bukti bahwa kinerja positif Bank Banten tidak hanya terbatas pada sektor perbankan komersial, melainkan juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan publik yang profesional.

Exit mobile version