Keuangan.id – 06 Juni 2026 | Aturan ekspor SDA satu pintu akan berlaku pada 1 Juni 2026. Tokio Marine Indonesia sedang mengkaji potensi dampak pada premi asuransi kargo dan lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah proses ekspor dan meningkatkan efisiensi. Tokio Marine Indonesia berencana untuk menyesuaikan kebijakan asuransinya agar tetap relevan dengan perubahan kebijakan ekspor.
Perusahaan asuransi ini berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nasabahnya dengan mempertimbangkan dampak kebijakan ekspor satu pintu. Tokio Marine Indonesia juga berencana untuk meningkatkan kesadaran nasabahnya tentang pentingnya asuransi kargo dalam menghadapi risiko ekspor.
