Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap Sebesar 3,50% hingga September 2026

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap Sebesar 3,50% hingga September 2026
Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap Sebesar 3,50% hingga September 2026

Keuangan.id – 31 Mei 2026 | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah dan valuta asing untuk periode 1 Juni 2026 hingga 30 September 2026. Tingkat bunga ini tetap sebesar 3,50%.

Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan perlindungan kepada nasabah. Dengan mempertahankan tingkat bunga yang sama, LPS bertujuan untuk meminimalkan risiko dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Perlu diingat bahwa tingkat bunga penjaminan ini berlaku untuk semua simpanan rupiah dan valuta asing yang dijamin oleh LPS. Oleh karena itu, nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan.

Exit mobile version