Keuangan.id – 09 April 2026 | Jakarta – Insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru. Saksi mata yang berada di lokasi mengungkap bahwa dua pelaku yang mengendarai sepeda motor terekam jelas dalam rekaman CCTV di Jalan Talang, Tambun, Senen, pada malam 12 Maret 2026.
Latar Belakang Insiden
Pada pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus sedang melintasi Jalan Salemba I‑Talang ketika dua motor melaju dari arah berlawanan. Salah satu pengendara menghujani Andrie dengan cairan berwarna kuning yang kemudian diidentifikasi sebagai air keras. Serangan itu menyebabkan luka bakar pada kedua tangan, wajah, dan dada korban, memaksa Andrie menurunkan kendaraannya dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Pengungkapan CCTV
Saksi yang berada di dekat Jembatan Talang menyatakan bahwa ia sempat mengamati aksi tersebut dan kemudian menelusuri rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi. Pada video, terlihat jelas dua motor berwarna hitam dengan helm tertutup mendekati Andrie, kemudian salah satu mengarahkan semprotan ke arah tubuhnya. Identitas pelaku belum terungkap, namun rekaman menunjukkan mereka melarikan diri dengan kecepatan tinggi setelah aksi selesai.
Respons Militer dan Penyelidikan
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI segera mengambil alih penyelidikan setelah muncul dugaan keterlibatan prajurit. Pada 17 Maret, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa TNI telah melakukan penyelidikan internal. Selanjutnya, pada 18 Maret, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengumumkan empat tersangka, dua di antaranya merupakan eksekutor aksi, berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Keempat tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Reaksi Publik dan Organisasi Hak Asasi Manusia
Kasus ini memicu gelombang protes dan tekanan publik terhadap aparat keamanan. Aktivis HAM menilai penyiraman air keras sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis yang memperjuangkan hak korban pelanggaran. Mereka menuntut transparansi penuh, pengungkapan identitas pelaku, serta pertanggungjawaban hukum yang setara.
Langkah Selanjutnya
- Pengujian forensik pada cairan yang digunakan untuk memastikan bahan kimia secara pasti.
- Pemeriksaan rekaman CCTV secara menyeluruh oleh tim independen.
- Penyidikan lanjutan terhadap dua pelaku yang belum teridentifikasi secara pasti.
- Penuntutan terhadap keempat tersangka di Oditurat Militer.
- Pengawasan independen atas proses hukum untuk menghindari potensi intervensi militer.
Dengan fakta baru yang menguatkan keberadaan dua pengendara motor dalam rekaman CCTV, tekanan terhadap pihak berwenang semakin besar. Masyarakat menanti proses hukum yang adil dan transparan, sementara Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis untuk luka bakar yang dideritanya.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia, terutama ketika dugaan keterlibatan aparat keamanan menjadi sorotan. Keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi pelaku menjadi harapan utama publik.
