Keuangan.id – 25 April 2026 | Jakarta, 25 April 2026 – Pemerintah tengah menggerakkan program koperasi desa berskala nasional dengan membuka puluhan ribu lowongan manajer untuk Koperasi Merah Putih. Namun, pertanyaan mengenai berapa gaji manajer koperasi merah putih serta asal-usul pendanaannya masih menyisakan ruang spekulasi di kalangan pencari kerja dan pengamat ekonomi.
Skema Penggajian yang Direncanakan
Menurut keterangan yang diangkat dalam laporan Kabar Harian pada 24 April 2026, gaji manajer koperasi merah putih belum ditetapkan secara final. Pemerintah berencana menyesuaikan skema gaji dengan standar pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini berarti besaran gaji akan berada pada level yang kompetitif, namun masih tergantung pada kebijakan final yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rincian anggaran untuk gaji puluhan ribu tenaga kerja koperasi masih dalam tahap pembahasan. Dengan kata lain, gaji manajer koperasi merah putih dapat berfluktuasi sesuai dengan skala koperasi, wilayah operasional, serta kualifikasi individu yang bersangkutan.
Sumber Dana yang Masih Belum Jelas
Purbaya mengakui bahwa belum ada kepastian apakah gaji tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari sumber lain. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan sumber pembiayaan secara transparan setelah proses evaluasi selesai.
Di sisi lain, pemerintah telah mengalokasikan dana pembangunan koperasi desa sebesar Rp40 triliun per tahun dari Dana Desa, dengan total dana Desa mencapai Rp60 triliun per tahun. Alokasi ini ditujukan untuk cicilan pembangunan koperasi selama enam tahun ke depan, bukan langsung untuk pembayaran gaji manajer. Dengan demikian, meski dana pembangunan sudah tersedia, mekanisme penyaluran gaji masih dalam tahap perencanaan.
Rekrutmen Besar-besaran dan Target Tenaga Kerja
Program rekrutmen dimulai pada 15 April 2026 dan ditutup pada 24 April 2026, mencakup 35.476 formasi, di antaranya 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Setiap koperasi direncanakan memiliki satu manajer dan minimal sepuluh pekerja, yang berpotensi menyerap hingga 800.000 tenaga kerja baru di 80.000 koperasi desa.
Persyaratan menjadi manajer koperasi meliputi pendidikan minimal S1 Ekonomi atau Manajemen, pengalaman manajerial minimal tiga tahun, riwayat keuangan bersih (SLIK OJK), serta kemampuan menguasai digitalisasi keuangan. Calon pelamar diminta mengisi formulir daring, melampirkan dokumen identitas, ijazah, dan foto terbaru, serta menyimpan nomor registrasi untuk proses selanjutnya.
Tugas Pokok Manajer Koperasi Merah Putih
- Menjalankan operasional harian koperasi secara efektif.
- Mengelola administrasi usaha dan organisasi koperasi.
- Mengembangkan unit usaha untuk mencapai target bisnis.
- Menetapkan strategi pengembangan usaha.
- Mengatur pembagian kerja serta melakukan evaluasi kinerja staf.
- Meningkatkan partisipasi anggota dan menarik anggota baru.
- Menyusun laporan perkembangan usaha secara berkala.
- Menjaga kepatuhan operasional terhadap AD/ART koperasi.
Prospek Karier dan Tantangan
Posisi manajer koperasi merah putih menawarkan peluang karier yang menjanjikan, mengingat skala program yang luas dan dukungan pemerintah. Namun, ketidakpastian mengenai besaran gaji dan sumber pendanaannya menjadi tantangan utama bagi para pencari kerja. Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa manajer akan diangkat sebagai pegawai BUMN dengan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, yang dapat menjadi jalur masuk ke sektor publik yang lebih stabil.
Secara keseluruhan, program koperasi desa Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menciptakan lapangan kerja yang signifikan. Kejelasan tentang gaji manajer koperasi merah putih dan mekanisme pendanaannya menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi program ini.
