Keuangan.id – 25 April 2026 | Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan impor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia hingga akhir 2026. Rencana ambisius ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menutup kesenjangan antara konsumsi harian sekitar 1,6 juta barel dengan produksi domestik yang hanya mencapai 600 ribu barel. Namun, realisasi impor minyak Rusia tidak semudah menandatangani kesepakatan; ada tiga tantangan utama yang harus dihadapi.
1. Keterbatasan Infrastruktur Penyimpanan dan Penyesuaian Kilang
Impor dalam volume besar menuntut kapasitas penyimpanan yang memadai. Menurut wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, minyak akan diimpor secara bertahap karena fasilitas storage di dalam negeri masih terbatas. Selain itu, karakteristik minyak Rusia, khususnya jenis Ural crude, lebih berat dan mengandung sulfur tinggi dibandingkan minyak ringan Timur Tengah. Hal ini memaksa kilang milik PT Pertamina untuk melakukan modifikasi teknis, termasuk pemasangan unit desulfurisasi dan peralatan penyesuaian suhu. Investasi tambahan diperkirakan mencapai ratusan juta dolar, menambah beban keuangan perusahaan yang sudah bergulat dengan selisih keekonomian dan kompensasi energi.
2. Kerangka Regulasi dan Skema Pembiayaan
Pemerintah masih merumuskan payung hukum untuk dua opsi utama: melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Layanan Umum (BLU). Pilihan BUMN dapat menimbulkan komplikasi kontraktual dengan mitra eksisting serta prosedur tender yang panjang, sedangkan BLU menawarkan fleksibilitas pembiayaan namun memerlukan regulasi khusus. Ketiadaan regulasi yang jelas dapat memperlambat proses pengadaan, menimbulkan ketidakpastian bagi investor, dan menghambat penyaluran dana operasional.
3. Risiko Geopolitik dan Sistem Pembayaran
Transaksi energi dengan Rusia berada di bawah bayang‑bayang sanksi Barat. Amerika Serikat telah memperketat pembatasan keuangan terhadap Moskow, termasuk pemblokiran akses ke jaringan SWIFT. Karena itu, pembayaran kemungkinan harus dilakukan dengan mata uang alternatif seperti yuan, yang menambah risiko selisih kurs dan biaya konversi. Jika sanksi kembali diperketat, Indonesia dapat menghadapi tekanan tarif perdagangan atau pembatasan ekspor produk lainnya ke pasar AS, yang pada gilirannya memengaruhi neraca perdagangan negara.
Di samping tantangan tersebut, ada peluang yang tak boleh diabaikan. Harga minyak Rusia diperkirakan US$10‑13 per barel, lebih murah dari Brent, dan pengiriman dari pelabuhan Asia Rusia hanya memerlukan sekitar 15 hari laut. Bila tantangan teknis dan regulasi dapat diatasi, impor impor minyak Rusia berpotensi mengurangi biaya energi nasional dan memperkuat ketahanan energi.
Kesimpulannya, keberhasilan rencana impor minyak Rusia sangat bergantung pada penyelesaian tiga hambatan utama: pengembangan infrastruktur penyimpanan dan kilang, penyusunan regulasi yang mendukung skema pembiayaan, serta mitigasi risiko geopolitik dan sistem pembayaran. Pemerintah harus menimbang cost‑benefit secara transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan agar kebijakan energi nasional dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan beban tak terduga.
