Keuangan.id – 01 Juni 2026 |
Aliran dana hasil ekspor yang wajib ditempatkan di dalam negeri akan ditampung melalui tiga bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ini menunjukkan bahwa tidak semua bank Himbara (Himpunan Bank Negara) akan menjadi penampung dana hasil ekspor (DHE). Dengan demikian, hanya tiga bank tersebut yang akan bertindak sebagai penampung DHE. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan dana hasil ekspor.
