Berita  

Sulsel Luncurkan Proyek PSEL Rp3 Triliun: 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 25 MW

Sulsel Luncurkan Proyek PSEL Rp3 Triliun: 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 25 MW
Sulsel Luncurkan Proyek PSEL Rp3 Triliun: 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 25 MW

Keuangan.id – 05 April 2026 | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat agenda hilirisasi sampah dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan tiga wilayah administratif: Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa. Acara penandatanganan yang dilangsungkan di Rumah Jabatan Gubernur pada 4 April 2026 dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, serta para walikota dan bupati setempat.

Skema dan Investasi Proyek

Proyek PSEL ini diperkirakan menelan biaya sekitar tiga triliun rupiah dan dirancang untuk menghasilkan daya listrik sebesar 25 megawatt (MW) dengan memproses sekitar satu ribu ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, instalasi diharapkan dapat mengubah limbah organik menjadi energi bersih, sekaligus mengurangi volume timbunan sampah yang selama ini menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) daerah.

Landasan Kebijakan

Skema waste‑to‑energy yang diterapkan selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 109 yang mengatur pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Menteri Hanif menegaskan bahwa meskipun proyek PSEL menjadi solusi jangka menengah, upaya pengurangan sampah harus dimulai dari hulu. Ia mengingatkan bahwa rata‑rata umur TPA di Indonesia sudah mencapai 17 tahun, dengan sisa operasional kurang tiga tahun, sehingga tindakan preventif menjadi sangat krusial.

Strategi Pengelolaan Sampah Hulu‑Hiliri

Strategi pemerintah daerah mencakup tiga pilar utama:

  • Pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga dan komunitas melalui komposting atau proses bio‑konversi sebelum mencapai TPA.
  • Peningkatan fasilitas daur ulang untuk material non‑organik agar dapat diproses kembali menjadi produk bernilai.
  • Pembangunan instalasi PSEL sebagai solusi akhir bagi residu yang tidak dapat dikelola di hulu.

Dengan mengintegrasikan ketiga pilar tersebut, diharapkan beban sampah di TPA dapat berkurang signifikan, sekaligus menciptakan sumber energi terbarukan yang dapat menyokong kebutuhan listrik regional.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Penanganan sampah secara terpadu diproyeksikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi pencemaran air tanah, serta menurunkan risiko kesehatan yang timbul dari praktik open dumping. Menteri Hanif mencatat bahwa masih terdapat sekitar 66 % TPA di Indonesia yang menerapkan open dumping, termasuk di Sulawesi Selatan. Pemerintah berkomitmen menutup praktik tersebut pada akhir 2026, sejalan dengan target nasional untuk mengakhiri open dumping di semua TPA.

Selain manfaat lingkungan, proyek ini diyakini akan membuka lapangan kerja baru, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun operasional harian instalasi PSEL. Pendapatan dari penjualan listrik juga diharapkan dapat dialokasikan kembali untuk program pendidikan dan kesehatan masyarakat setempat.

Harapan dan Tantangan Kedepan

Para pejabat menekankan pentingnya konsistensi dan kolaborasi lintas sektor. “Keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada infrastruktur, melainkan pada komitmen semua pihak—bupati, walikota, komunitas, dan sektor swasta—untuk menjaga alur sampah dari hulu hingga hilir,” ujar Menteri Hanif dalam konferensi pers.

Jika target produksi 1.000 ton sampah per hari dapat tercapai, instalasi PSEL akan mampu menggantikan kebutuhan listrik setara dengan 25 MW, cukup untuk melayani ribuan rumah tangga dan industri kecil di tiga wilayah tersebut. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam rangka mempercepat transisi energi bersih dan mengatasi krisis sampah secara terintegrasi.

Dengan landasan kebijakan yang kuat, dukungan politik tingkat tinggi, dan investasi signifikan, proyek PSEL di Sulawesi Selatan menjadi tonggak penting dalam upaya nasional mengubah limbah menjadi sumber daya, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Exit mobile version