Berita  

Skandal Pernikahan Sejenis dan Kasus Polisi yang Membuat Heboh

Skandal Pernikahan Sejenis dan Kasus Polisi yang Membuat Heboh
Skandal Pernikahan Sejenis dan Kasus Polisi yang Membuat Heboh

Keuangan.id – 08 Mei 2026 | Belakangan ini, kasus pernikahan sejenis di Malang membawa kehebohan di kalangan masyarakat. Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat dilaporkan terkait dugaan pemalsuan identitas dalam kasus pernikahan sejenis di Kota Malang. Penyidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa para saksi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan. Bahan keterangan dari para saksi menjadi hal penting sebelum memanggil Rey sebagai terlapor. Dalam waktu dekat, penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil Dispendukcapil Kota Malang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, di Sumatera Utara, Polda Sumut terus mendalami pengakuan personil mereka AKBP HS dan Brigadir NPL yang mengaku sedang menyamar saat video dugemnya berjoget dengan wanita lain viral di media sosial. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan peristiwa terjadi tahun lalu, saat keduanya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba.

Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang memvideokan aksi keduanya telah dipecat dari kepolisian. Pertimbangan lainnya, Kompol DK juga terlibat penganiayaan terhadap warga Kota Tanjung Balai yang di tuduhannya memiliki sabu 10 gram pada tahun 2025. Namun terkait motif dan bagaimana video itu bisa tersebar, Polda Sumut masih menyelidikinya.

Propam Polda Sumut masih memeriksa AKBP HS dan Brigadir NPL untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik dari keduanya. Rey juga menyebut langkah hukum diambil karena mediasi antara dirinya dengan pihak Intan dan keluarganya tidak menemukan titik temu.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme aparat kepolisian. Masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi dan bagaimana kasus ini akan diatasi. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Intan bersama keluarga melaporkan Rey atas dugaan pemalsuan identitas saat menikahinya secara siri pada 3 April 2026. Proses hukum sudah berjalan di Satreskrim Polresta Malang Kota. Merespons laporan itu, Rey balik melaporkan Intan ke Polres Batu.

Dalam kasus ini, Rey diketahui menggunakan identitas dengan jenis kelamin laki-laki dan menggunakan nama Erfastino Reynaldi Malawat beralamat di Jakarta Utara. Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah memegang alat bukti dugaan pemalsuan identitas yang digunakan Rey dalam pernikahan siri tersebut.

Exit mobile version