Keuangan.id – 08 April 2026 | Seorang siswa SMK Negeri di Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengusulkan agar anggaran program tersebut dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tidak lama setelah surat itu dipublikasikan, Arsya mengaku menerima pesan ancaman lewat Direct Message (DM) Instagram dari seseorang yang mengaku sebagai karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia MBG di sekolahnya.
Arsya, yang duduk di kelas XI jurusan Desain Komunikasi Visual, menjelaskan bahwa ia tidak menentang pemberian makanan bergizi kepada siswa, namun berpendapat bahwa dana yang dialokasikan untuk MBG lebih tepat disalurkan kepada guru yang selama ini berjuang dengan gaji yang dianggap tidak layak. “Jika anggaran MBG dapat dipindahkan untuk menambah tunjangan atau meningkatkan upah guru, maka kualitas pendidikan akan lebih terasa manfaatnya,” ujarnya dalam surat yang kemudian viral di media sosial.
Ancaman dan Intimidasi Melalui Media Sosial
Beberapa hari setelah surat terbuka tersebut tersebar, Arsya melaporkan bahwa ia menerima DM berisi ancaman dari akun tidak dikenal. Pengirim mengklaim memiliki “bekingan” dan menegaskan bahwa Arsya “salah” karena menentang kebijakan pemerintah. Arsya menyatakan rasa tidak nyaman dan takut, meski tidak dapat mengidentifikasi pelaku secara pasti. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang dan meminta perlindungan.
Kasus ini menambah daftar insiden intimidasi terhadap siswa yang mengkritik kebijakan publik. Sebelumnya, pada awal April 2026, seorang pelajar di Yogyakarta mengklaim bahwa ia dilengserkan dari jabatan Ketua OSIS karena menolak MBG. Klaim tersebut kemudian dibantah oleh pihak sekolah, yang menyatakan bahwa siswa bersangkutan tidak pernah memegang posisi tersebut dan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Reaksi Pihak Sekolah dan Pemerintah
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Muflikh Najib, menyatakan bahwa sekolah sedang menelusuri kebenaran video viral tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada bukti konkret yang mengaitkan penurunan jabatan dengan penolakan MBG. “Kami belum menemukan bukti bahwa penolakan MBG menjadi alasan pemecatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa program MBG merupakan bagian penting dari upaya peningkatan gizi anak-anak sekolah, terutama di wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Namun, kementerian juga mengakui adanya perdebatan mengenai alokasi dana, mengingat banyak guru mengeluhkan gaji yang belum menyesuaikan dengan beban kerja.
Kesulitan Mengalihkan Anggaran MBG
Sejumlah anggota DPR telah mengajukan pertanyaan mengenai fleksibilitas anggaran MBG. Mereka menyoroti bahwa regulasi saat ini mengikat dana tersebut untuk penggunaan eksklusif pada penyediaan makanan bergizi, sehingga proses perubahan alokasi memerlukan persetujuan legislatif yang kompleks. Kritikus berpendapat bahwa kebijakan ini menutup peluang untuk menyesuaikan prioritas fiskal dengan kebutuhan nyata di lapangan, seperti peningkatan gaji guru.
Meski demikian, pemerintah menyatakan bahwa setiap perubahan harus melalui analisis dampak fiskal dan sosial yang mendalam. “Kami tidak dapat sekadar mengalihkan dana tanpa menilai konsekuensi terhadap program gizi nasional,” kata juru bicara Kementerian Keuangan.
Respons Masyarakat dan Media Sosial
Kasus Arsya dan insiden serupa di Yogyakarta memicu perdebatan sengit di media sosial. Beberapa netizen mendukung hak siswa untuk menyuarakan pendapat, sementara yang lain menilai bahwa kritik terhadap program pemerintah harus disampaikan secara konstruktif dan tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan yang telah direncanakan.
Pengamat pendidikan menilai bahwa fenomena ini mencerminkan ketegangan antara kebijakan nasional dan realitas di tingkat sekolah. “Jika anggaran memang terbatas, pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme yang lebih transparan untuk melibatkan guru, siswa, dan orang tua dalam keputusan alokasi,” ujar Dr. Siti Nurhaliza, pakar kebijakan publik.
Sejauh ini, tidak ada laporan resmi mengenai penangkapan atau tindakan hukum terhadap pengirim ancaman. Arsya berharap kasusnya dapat menjadi contoh bagi siswa lain bahwa menyuarakan pendapat tidak seharusnya berujung pada intimidasi.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, pemerintah diperkirakan akan mengevaluasi kembali kebijakan MBG, termasuk kemungkinan penyesuaian anggaran yang lebih fleksibel. Sementara itu, para guru menanti langkah konkrit yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, sementara siswa berharap dapat belajar tanpa rasa takut akan reperkusi atas pendapat yang diutarakan.
