Keuangan.id – 29 April 2026 | Satgas Penanganan Aksi Simpanan dan Transaksi Ilegal (PASTI) melalui IASC melaporkan telah menerima total 515.345 laporan kasus penipuan yang menimpa masyarakat sejak November 2024 hingga akhir Maret 2026.
Statistik Laporan Penipuan
| Periode | Jumlah Laporan | Rekening Diblokir |
|---|---|---|
| Nov 2024 – Mar 2026 | 515.345 | 460.270 |
Langkah Penanganan oleh Satgas PASTI IASC
- Mengidentifikasi pola dan modus operandi penipu.
- Berkoordinasi dengan bank dan otoritas terkait untuk melakukan pemblokiran rekening.
- Menggandeng lembaga perlindungan konsumen guna memberikan edukasi kepada publik.
- Menindaklanjuti laporan melalui proses hukum bila diperlukan.
Upaya ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi keamanan finansial warga serta menurunkan risiko kerugian akibat penipuan digital.
