Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal hingga Maret 2026, Ungkap Modus Baru

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal hingga Maret 2026, Ungkap Modus Baru
Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal hingga Maret 2026, Ungkap Modus Baru

Keuangan.id – 29 April 2026 | Satgas Penanganan Aplikasi Pinjaman Online (PASTI) kembali menunjukkan efektivitasnya dengan menutup total 953 entitas keuangan ilegal pada kuartal pertama 2026. Dari jumlah tersebut, 951 merupakan layanan pinjaman online (pinjol) yang beroperasi tanpa izin, sementara dua lainnya adalah skema investasi palsu.

Penindakan berlangsung selama tiga bulan, mulai Januari hingga Maret 2026, melibatkan kerjasama antar lembaga keuangan, kepolisian, dan regulator. Hasilnya tercatat dalam tabel berikut:

Jenis Entitas Jumlah Terhenti
Pinjol Ilegal 951
Investasi Curang 2

Selain penutupan massal, Satgas PASTI mengidentifikasi pola modus baru yang semakin canggih. Berikut beberapa ciri khas modus tersebut:

  • Penggunaan identitas palsu pada platform digital, termasuk nomor telepon dan alamat email sementara.
  • Penawaran pinjaman dengan persyaratan ultra‑cepat, sering kali tanpa pemeriksaan kelayakan kredit.
  • Strategi pemasaran melalui media sosial dengan testimoni palsu dan bonus referral yang menipu.
  • Penyamaran sebagai lembaga resmi atau fintech ternama untuk menambah kredibilitas.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, memverifikasi izin operasional melalui OJK, dan melaporkan tawaran yang mencurigakan. Edukasi publik terus digalakkan agar konsumen tidak terjerumus ke dalam skema penipuan yang merugikan.

Exit mobile version