RUU Larangan Monopoli Didorong Segera Dibahas, DPR Soroti Ancaman Oligopoli

RUU Larangan Monopoli Didorong Segera Dibahas, DPR Soroti Ancaman Oligopoli
RUU Larangan Monopoli Didorong Segera Dibahas, DPR Soroti Ancaman Oligopoli

Keuangan.id – 31 Maret 2026 | Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. RUU tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen utama untuk menanggulangi praktik monopoli serta mengatasi ancaman oligopoli yang semakin menguat di berbagai sektor ekonomi nasional.

Beberapa alasan utama yang mendorong dorongan legislatif ini antara lain:

  • Ketimpangan pasar: Konsentrasi kekuasaan ekonomi pada sejumlah perusahaan besar menghambat masuknya pemain baru dan merugikan konsumen.
  • Pengaruh terhadap harga: Praktik monopoli cenderung meningkatkan harga barang dan jasa, menurunkan daya beli masyarakat.
  • Inovasi terhambat: Dominasi pasar mengurangi insentif bagi perusahaan untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas.

DPR menyoroti bahwa tanpa regulasi yang tegas, oligopoli dapat memperkuat posisi tawar perusahaan besar, mengakibatkan persaingan tidak sehat yang berdampak negatif pada perekonomian negara. Oleh karena itu, Komisi VI berupaya mempercepat proses pembahasan RUU di tingkat rapat paripurna maupun rapat komisi.

Berikut langkah‑langkah yang direncanakan untuk mempercepat legislasi:

  1. Penggalangan dukungan lintas partai di DPR untuk memastikan mayoritas suara.
  2. Penyusunan draft akhir yang mempertimbangkan masukan dari regulator pasar, asosiasi industri, dan konsumen.
  3. Pengajuan RUU ke DPR untuk dibahas dalam rangkaian rapat khusus sebelum sidang pleno.
  4. Pengawasan pelaksanaan undang‑undang oleh Komisi VI setelah disahkan, termasuk evaluasi berkala.

Jika RUU ini disahkan, diharapkan akan terbentuk kerangka hukum yang memadai untuk menindak praktik monopoli, memperkuat persaingan sehat, dan melindungi hak konsumen. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha.

Dengan urgensi yang semakin terasa, DPR menegaskan bahwa RUU Larangan Monopoli akan menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi tahun ini.

Exit mobile version