Keuangan.id – 10 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan perubahan signifikan pada struktur kepengurusan. Rapat yang dilaksanakan di OCBC Tower ini tidak hanya menyetujui remunerasi bagi pengurus, tetapi juga menegaskan arah strategis bank untuk menghadapi tantangan industri keuangan di era digital.
Keputusan Utama RUPST
Berbagai keputusan penting disahkan dalam rapat tersebut, antara lain:
- Penerapan skema remunerasi baru bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
- Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik sesuai rekomendasi Komite Audit.
- Pengesahan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp 1,03 triliun untuk dividen tunai sebesar Rp 45 per saham, mencerminkan dividend payout ratio 20,42%.
- Persetujuan realisasi dana hasil obligasi yang telah dikurangi biaya emisi, sesuai prospektus dan laporan OJK.
Susunan Pengurus Baru
Walaupun inti struktur Dewan Direksi tidak mengalami perubahan signifikan, RUPST menghasilkan pergantian pada Dewan Pengawas Syariah. Penggantian ini bertujuan memperkuat tata kelola syariah serta meningkatkan kepatuhan pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut susunan lengkap pengurus setelah RUPST:
| Posisi | Nama |
|---|---|
| Presiden Direktur | Parwati Surjaudaja |
| Direktur Utama | — (Tidak ada perubahan) |
| Direktur Operasional | — (Tidak ada perubahan) |
| Direktur Keuangan | — (Tidak ada perubahan) |
| Anggota Dewan Komisaris | — (Tidak ada perubahan) |
| Anggota Dewan Pengawas Syariah | Nama-nama baru yang diangkat (detail belum dipublikasikan) |
Parwati Surjaudaja, selaku Presiden Direktur, menegaskan bahwa perubahan pada Dewan Pengawas Syariah tidak mengganggu stabilitas operasional, melainkan menambah nilai tambah dalam rangka memperkuat komitmen bank terhadap prinsip keuangan syariah.
Strategi Dividen dan Kinerja Keuangan
Pengumuman dividen tunai sebesar Rp 45 per saham menjadi sinyal positif bagi pemegang saham, mengingat profitabilitas OCBC yang terus tumbuh meski menghadapi tekanan suku bunga dan persaingan fintech. Laporan keuangan tahun 2025 mencatat laba bersih yang mendukung pembayaran dividen tersebut, sekaligus mencerminkan efisiensi operasional dan manajemen risiko yang solid.
Selain itu, penggunaan dana obligasi yang telah disetujui menunjukkan kepatuhan penuh terhadap rencana penggunaan modal untuk ekspansi jaringan digital, peningkatan infrastruktur IT, dan pengembangan produk perbankan berbasis syariah.
Implikasi Bagi Investor dan Nasabah
Keputusan RUPST ini memberikan kejelasan bagi investor mengenai kebijakan remunerasi dan distribusi laba, yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar. Bagi nasabah, perubahan pada Dewan Pengawas Syariah diharapkan memperkuat kualitas produk syariah, menjawab permintaan yang terus meningkat untuk layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam.
Secara keseluruhan, RUPST OCBC NISP mencerminkan komitmen bank untuk terus berinovasi, menjaga tata kelola yang transparan, serta memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan. Dengan struktur kepengurusan yang lebih terfokus pada keuangan syariah dan kebijakan dividen yang kompetitif, OCBC berada pada posisi yang kuat untuk menghadapi dinamika pasar di tahun-tahun mendatang.
Investor dan analis disarankan untuk memantau kinerja kuartalan berikutnya, terutama terkait implementasi strategi digital dan pertumbuhan portofolio syariah, yang akan menjadi indikator utama keberhasilan kebijakan baru ini.
