Keuangan.id – 22 Mei 2026 | RUPS Jasa Marga telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1,1 triliun dan menetapkan susunan baru komisaris serta direksi Perseroan untuk periode berikutnya.
Pembagian dividen ini merupakan salah satu langkah strategis Jasa Marga untuk meningkatkan kinerja keuangan dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Selain itu, penunjukan susunan baru komisaris dan direksi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengambilan keputusan.
