Keuangan.id – 14 Mei 2026 |
Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disampaikan bahwa rebalancing MSCI Mei 2026 tidak hanya memengaruhi saham di Indonesia, tetapi juga saham di Asia Pasifik. Hal ini menimbulkan dampak yang signifikan pada pasar saham di kawasan tersebut. Berbagai saham di Asia Pasifik akan mengalami perubahan dalam komposisi indeks MSCI, sehingga para investor perlu memperhatikan perubahan ini. Dampak dari perubahan ini akan memengaruhi strategi investasi dan portofolio para investor.
