Rapor Abu-abu di Balik Piala Hijau Jababeka (KIJA): Data ESG di BEI Masih Gelap

Rapor Abu-abu di Balik Piala Hijau Jababeka (KIJA): Data ESG di BEI Masih Gelap
Rapor Abu-abu di Balik Piala Hijau Jababeka (KIJA): Data ESG di BEI Masih Gelap

Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Jababeka Investama (KIJA) terus mencetak prestasi lingkungan dengan meraih label PROPER Hijau secara berulang. Namun, di tengah sorotan positif tersebut, data ESG (Environmental, Social, Governance) perusahaan masih belum tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI), menimbulkan keraguan atas transparansi dan akuntabilitasnya.

Masalah Ketersediaan Data ESG

Meski PROPER Hijau menandakan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, data ESG yang seharusnya menjadi acuan bagi investor institusional belum terdaftar di sistem BEI. Hal ini membuat para pemangku kepentingan sulit menilai kinerja nyata perusahaan dalam hal emisi, penggunaan energi terbarukan, dan tanggung jawab sosial.

Perbandingan PROPER dan ESG di BEI

Aspek Status di BEI
PROPER Hijau (KLH) Terpublikasi secara terbuka
Data ESG Lingkungan KIJA Tidak tersedia

Implikasi bagi Investor dan Pasar Modal

  • Kesulitan menilai risiko lingkungan yang dapat memengaruhi nilai saham.
  • Penghambatan alokasi dana ke portofolio berkelanjutan.
  • Potensi kehilangan kepercayaan dari investor institusional yang mengutamakan ESG.

Langkah Penyelesaian yang Diperlukan

Pemerintah dan otoritas pasar modal perlu memperketat regulasi pelaporan ESG, termasuk mewajibkan perusahaan tercatat di BEI untuk mengunggah data lingkungan secara periodik. Selain itu, Jababeka dapat meningkatkan transparansi dengan mempublikasikan laporan ESG di situs resmi serta menyelaraskan standar pelaporan dengan kerangka internasional seperti SASB atau GRI.

Tanpa data ESG yang jelas, label PROPER Hijau saja tidak cukup untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Penyediaan data yang akurat dan dapat diakses akan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia dalam mengakomodasi investasi hijau.

Exit mobile version