Keuangan.id – 11 April 2026 | Menjelang akhir April 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan sedang menelaah kemungkinan melakukan skema pertukaran antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang kini berada di bawah Danantara dengan PT Geo Dipa Energi, sebuah BUMN di bawah kementerian yang bergerak di sektor energi panas bumi.
Tujuan utama dari rencana ini adalah memperkuat mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menyiapkan fondasi bagi pembentukan Bank UMKM yang khusus melayani usaha mikro, kecil, dan menengah. Menurut Purbaya, bank yang akan dibentuk tidak akan berorientasi pada profit tinggi, melainkan memberikan suku bunga yang terjangkau dan pembiayaan yang berkelanjutan.
- Kementerian Keuangan mempertimbangkan pertukaran aset antara PNM dan Geo Dipa sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penyaluran KUR.
- Fokus utama tetap pada akuisisi PNM guna menjadikannya entitas inti dalam pembentukan Bank UMKM.
- Bank UMKM direncanakan tidak bersifat profit oriented, melainkan menitikberatkan pada pembiayaan murah dan berkelanjutan untuk pelaku UMKM.
- Jika skema barter dipilih, nilai pertukaran diperkirakan lebih kecil dibandingkan dengan transaksi tunai, namun masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Purbaya menegaskan bahwa meski bank baru tidak akan mengejar keuntungan besar, ia tetap akan menerapkan prinsip kehati-hatian agar operasionalnya tetap lestari. “Kami tidak ingin bank ini mengalami kerugian, tetapi suku bunga tidak boleh terlalu tinggi. Yang penting adalah pembiayaan dapat berlangsung berkesinambungan dan benar‑benar membantu UMKM,” ujarnya.
Geo Dipa Energi, sebagai BUMN yang fokus pada pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi, memiliki nilai strategis dalam sektor energi bersih dan ketahanan energi nasional. Purbaya masih menghitung estimasi dana yang diperlukan untuk melaksanakan pertukaran tersebut, dengan kemungkinan melakukan penilaian nilai (valuation) jika diperlukan.
Rencana ini telah mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, termasuk Presiden Prabowo yang memberikan restu atas inisiatif pengambilalihan PNM, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan dukungan terhadap pembentukan Bank UMKM. Namun, hingga kini, keputusan final belum diambil dan masih berada dalam tahap pertimbangan.
