Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis berulang kali klaim bahwa kas negara Indonesia hanya tersisa Rp120 triliun. Dalam konferensi realisasi APBN, Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan potongan data yang menyesatkan, sekaligus menyoroti kinerja ekonomi yang menunjukkan pertumbuhan 5,61% pada kuartal pertama 2026 serta rencana stimulus tambahan yang akan mulai Juni.
Pemindahan Dana dan Status Saldo Anggaran Lebih
Purbaya menjelaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir, sekitar Rp300 triliun dana pemerintah telah dipindahkan dari rekening Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan komersial. Langkah ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan mempercepat penyaluran anggaran ke sektor riil. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp120 triliun tetap berada di BI sebagai bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). “Saya sudah klarifikasi berkali‑kali, dana Rp300 triliun sudah dipindahkan ke bank, sisanya Rp120 triliun masih di BI,” ujar Purbaya.
Dampak Terhadap Sistem Keuangan
Transfer dana ke perbankan tidak berarti uang pemerintah menghilang. Sebaliknya, ketika bank menyalurkan pinjaman kepada perusahaan, proses penciptaan uang terjadi melalui mekanisme kredit, sehingga uang kembali beredar dalam sistem keuangan tanpa mengurangi total saldo pemerintah. “Jika bank memberi pinjaman Rp10 triliun, uang tersebut tetap berada di bank setelah perusahaan menggunakannya,” jelasnya. Purbaya mengakui bahwa penarikan dana dalam jumlah besar secara sekaligus dapat menimbulkan kejutan pada perbankan, sehingga koordinasi intensif dengan BI telah dilakukan untuk men‑smoothing proses tersebut.
Fiskal Nasional dan Nilai Rupiah
Isu bahwa fiskal Indonesia lemah menjadi penyebab melemahnya rupiah juga mendapat bantahan tegas. Purbaya menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, didukung oleh ketahanan energi yang menempatkan Indonesia di peringkat dua secara global dalam menghadapi krisis energi. “Orang bilang fiskal goyah, rupiah melemah. Sebenarnya, data tidak mendukung. Lihat ketahanan energi kita, itu sangat kuat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia tetap menjadi otoritas utama dalam kebijakan moneter, termasuk penanganan volatilitas nilai tukar.
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 dan Rencana Stimulus
Data resmi menunjukkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,61% pada kuartal I 2026, melampaui perkiraan sebelumnya yang berada di kisaran 5,3‑5,4%. Purbaya menyebutkan bahwa akselerasi ini merupakan hasil kombinasi kebijakan fiskal yang tepat, peningkatan investasi swasta, serta dukungan kebijakan moneter yang stabil. Ia mengakui bahwa pasar modal masih menunjukkan kekhawatiran, namun mengimbau investor untuk memanfaatkan momentum positif. “Jangan takut keluar pasar, gunakan kesempatan ini untuk berinvestasi,” kata Purbaya.
Untuk menjaga laju pertumbuhan, pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus tambahan yang diproyeksikan mulai berjalan pada 1 Juni 2026. Paket tersebut mencakup insentif bagi sektor manufaktur, dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta program percepatan infrastruktur. Koordinasi dengan Bank Indonesia akan terus dipertajam untuk memastikan likuiditas sistem tetap terjaga.
Secara keseluruhan, Menteri Keuangan menegaskan bahwa kondisi keuangan negara tetap kuat, tidak ada kebutuhan mendesak untuk menarik dana SAL, dan kebijakan fiskal serta moneter berada pada jalur yang tepat untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
