Premi Reasuransi Tumbuh 6,90% per Februari 2026, Ini Respon AAUI

Premi Reasuransi Tumbuh 6,90% per Februari 2026, Ini Respon AAUI
Premi Reasuransi Tumbuh 6,90% per Februari 2026, Ini Respon AAUI

Keuangan.id – 17 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total premi yang tercatat pada industri reasuransi Indonesia mencapai Rp5,84 triliun pada bulan Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini menandakan peningkatan permintaan perlindungan risiko di sektor keuangan, terutama setelah beberapa tahun terakhir yang dipengaruhi oleh volatilitas pasar global dan peningkatan eksposur bencana alam. Faktor‑faktor utama yang mendorong kenaikan premi antara lain:

  • Peningkatan volume bisnis asuransi primer yang memerlukan penyaluran risiko ke reasuransi.
  • Kondisi makroekonomi yang stabil, mendukung pertumbuhan sektor keuangan.
  • Perluasan portofolio produk reasuransi, termasuk reasuransi parametric dan cat‑bond.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menanggapi data tersebut dengan optimisme. Dalam pernyataannya, AAUI menilai pertumbuhan premi reasuransi sebagai indikator kesehatan industri asuransi secara keseluruhan. Asosiasi menekankan beberapa poin penting:

  1. Penguatan kolaborasi antara perusahaan asuransi primer dan reasuransi untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan risiko.
  2. Perluasan regulasi yang mendukung inovasi produk reasuransi, termasuk mekanisme transfer risiko yang lebih fleksibel.
  3. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui program pelatihan khusus reasuransi.

Berikut rangkuman data premi reasuransi selama dua tahun terakhir:

Tahun Premi (triliun Rp) Pertumbuhan YoY
2025 5,46
2026 (Feb) 5,84 6,90%

AAUI juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas likuiditas dan solvabilitas perusahaan reasuransi, mengingat meningkatnya eksposur terhadap risiko iklim dan bencana alam. Asosiasi berharap OJK terus memberikan sinyal kebijakan yang jelas serta mendukung pengembangan pasar reasuransi domestik agar dapat bersaing secara global.

Secara keseluruhan, pertumbuhan premi reasuransi sebesar 6,90% pada Februari 2026 menegaskan tren positif dalam penyerapan risiko oleh sektor reasuransi Indonesia. Jika didukung oleh kebijakan yang kondusif dan peningkatan kapasitas teknis, industri ini diprediksi dapat terus berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan nasional.

Exit mobile version