Premi Asuransi Umum Naik 7,41% pada Februari 2026, OJK Lapor

Premi Asuransi Umum Naik 7,41% pada Februari 2026, OJK Lapor
Premi Asuransi Umum Naik 7,41% pada Februari 2026, OJK Lapor

Keuangan.id – 08 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total premi asuransi umum pada bulan Februari 2026 meningkat sebesar 7,41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lonjakan ini menandakan pemulihan dan pertumbuhan yang signifikan dalam sektor asuransi komersial, terutama setelah beberapa bulan terakhir yang dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi global.

Berikut ringkasan data yang dirilis OJK:

Bulan Premi (miliar Rupiah) Pertumbuhan YoY
Januari 2026 5 200 5,8%
Februari 2026 5 586 7,41%

Pertumbuhan ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan aset, adopsi teknologi digital dalam proses underwriting, serta kebijakan pemerintah yang mendorong kepemilikan asuransi bagi perusahaan.

Para pelaku industri menilai bahwa tren positif ini dapat berlanjut selama permintaan akan produk asuransi komersial tetap kuat, terutama di sektor konstruksi, transportasi, dan manufaktur.

Namun, OJK juga mengingatkan pentingnya pengelolaan risiko yang ketat dan kepatuhan terhadap regulasi, agar pertumbuhan tidak diiringi dengan peningkatan klaim yang tidak terkendali.

Secara keseluruhan, peningkatan premi sebesar 7,41% pada Februari 2026 memberikan sinyal optimisme bagi pasar asuransi Indonesia, sekaligus menegaskan peran vital OJK dalam mengawasi stabilitas dan kesehatan sektor keuangan.

Exit mobile version