Prabowo Batal Ganti Bea Cukai dengan SGS: Purbaya Ungkap Perubahan Sikap dan Dampaknya pada Pajak

Prabowo Batal Ganti Bea Cukai dengan SGS: Purbaya Ungkap Perubahan Sikap dan Dampaknya pada Pajak
Prabowo Batal Ganti Bea Cukai dengan SGS: Purbaya Ungkap Perubahan Sikap dan Dampaknya pada Pajak

Keuangan.id – 11 Maret 2026 | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (10 Maret 2026) mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membatalkan rencana sebelumnya untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan menggantikannya dengan perusahaan survei asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS). Keputusan tersebut diambil setelah Presiden menyaksikan perbaikan signifikan dalam kinerja internal DJBC selama beberapa minggu terakhir.

Rencana Awal: Penggantian Bea Cukai dengan SGS

Dalam serangkaian rapat di Istana Negara pada awal tahun 2026, Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa jika DJBC tidak menunjukkan perbaikan yang konkret, ia siap menutup instansi tersebut dan menyerahkannya kepada pihak swasta. “Bea Cukai bubarkan, ganti SGS!” menjadi slogan yang berulang kali terdengar di antara pejabat kementerian.

Rencana tersebut mengingatkan pada kebijakan serupa pada era Orde Baru, di mana beberapa fungsi kepabeanan dialihkan ke perusahaan luar negeri. Jika dilaksanakan, hal itu akan menimbulkan pertanyaan besar tentang kedaulatan fiskal, keamanan perbatasan, serta dampak terhadap pekerja negeri.

Perubahan Sikap Presiden: Penilaian atas Perbaikan Internal

Purbaya menjelaskan bahwa selama rapat terakhir di Istana, Presiden Prabowo menyampaikan pandangannya berubah setelah melihat data kinerja DJBC. “Tadinya saya berpikir kita harus menggantikan Bea Cukai dengan SGS, tapi ternyata ada perbaikan,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Menurut Purbaya, perbaikan tersebut dipimpin oleh Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, bersama timnya. Peningkatan yang paling menonjol meliputi:

  • Pengurangan waktu penanganan barang impor sebesar 15 persen.
  • Peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan bea masuk.
  • Penerapan sistem digitalisasi yang mempercepat proses clearance.

Selain itu, sektor perpajakan juga mengalami lonjakan signifikan. Penerimaan pajak pada Januari–Februari 2026 naik sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebuah capaian yang dipuji langsung oleh Presiden.

Reaksi Purbaya dan Implikasi Bagi Kementerian Keuangan

Purbaya menegaskan bahwa pujian Presiden merupakan “pepakan” bagi seluruh jajaran kementerian. “Penghargaan itu luar biasa, namun kami tidak boleh cepat puas. Kinerja yang baik harus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun depan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika kinerja DJBC menurun kembali, risiko kebijakan kembali ke jalur “bubarkan” akan semakin tinggi. Oleh karena itu, kementerian berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan lapangan, termasuk penurunan langsung Purbaya ke wilayah pelabuhan setelah masa Lebaran.

Kontroversi dan Tantangan Kedepan

Meskipun keputusan pembatalan penggantian DJBC dengan SGS mendapat sambutan positif dari kalangan pegawai negeri dan asosiasi bisnis, kritik tetap muncul. Beberapa analis mengingatkan bahwa:

  1. Pengawasan eksternal terhadap DJBC masih diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kembali praktik korupsi.
  2. Digitalisasi harus diimbangi dengan pelatihan intensif bagi aparatur agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan.
  3. Ketergantungan pada satu perusahaan swasta bila suatu saat kebijakan berubah dapat menimbulkan risiko strategis.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa keputusan Presiden mencerminkan fleksibilitas kebijakan dalam menanggapi data nyata, bukan sekadar wacana politik. “Jika reformasi internal dapat memberikan hasil, maka langkah ekstrim seperti outsourcing tidak lagi diperlukan,” ujar seorang pakar kebijakan publik.

Kesimpulan

Keputusan Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana pembubaran Bea Cukai dan penggantian dengan SGS menandai titik balik penting dalam kebijakan fiskal Indonesia. Pujian yang disampaikan kepada Dirjen Djaka Budi Utama serta timnya menegaskan bahwa perbaikan internal dapat mengubah arah kebijakan tingkat tinggi. Namun, tantangan menjaga integritas, meningkatkan digitalisasi, dan memastikan kepatuhan tetap menjadi prioritas utama bagi Kementerian Keuangan agar pencapaian 30 persen peningkatan penerimaan pajak tidak hanya bersifat sementara.

Exit mobile version