Keuangan.id – 21 April 2026 | Jakarta – Pada Rabu (21/04/2026), sebuah aksi kepolisian yang menonjolkan sisi humanis kembali mencuri perhatian publik. Seorang polisi dari Polres Jakarta Selatan turun tangan membantu Azizah, seorang wanita berusia 38 tahun yang mengalami gangguan jiwa dan terjebak dalam situasi berbahaya di sebuah gang sempit.
Penanganan manusiawi terhadap Azizah
Tim unit respons cepat (URC) yang dipimpin Brigadir Jenderal (Pol) Andi Pratama tiba di lokasi setelah laporan warga. Alih-alih menggunakan pendekatan konvensional, polisi mengedepankan komunikasi lembut, menyediakan makanan, air minum, serta layanan medis darurat. Setelah penilaian medis, Azizah dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat untuk perawatan lanjutan.
Dalam proses penyelamatan, polisi juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada keluarga Azizah. Langkah ini dianggap sebagai wujud kepedulian yang melampaui tugas utama penegakan hukum, menegaskan bahwa kepolisian dapat berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Sahroni bergabung dalam aksi solidaritas
Anggota Komisi III DPR RI, Bapak Sahroni (Partai NasDem), menyaksikan langsung penanganan tersebut dan memberikan apresiasi kepada polisi yang terlibat. Tak hanya pujian, Sahroni juga menyumbangkan dana sebesar puluhan juta rupiah untuk membantu Azizah dan keluarganya. Donasi tersebut dialokasikan untuk biaya perawatan medis, pendidikan anak, serta program rehabilitasi psikologis.
“Polisi tidak hanya menegakkan hukum, melainkan juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesejahteraan warga,” ujar Sahroni dalam konferensi pers singkat. “Saya berharap contoh ini dapat menginspirasi institusi lain untuk mengintegrasikan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan mereka.”
Pernyataan Komisi III DPR tentang peran polisi
Dalam sidang khusus Komisi III DPR yang digelar pada Senin (19/04/2026), para anggota menekankan pentingnya polisi menjadi pelindung dan pengayom. Komisi menyoroti kasus Azizah sebagai contoh konkret di mana polisi berhasil menggabungkan tugas keamanan dengan empati sosial.
- Polisi harus meningkatkan pelatihan humanis bagi personelnya.
- Anggaran khusus disarankan untuk program bantuan sosial yang melibatkan kepolisian.
- Pengawasan independen diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Komisi III juga mengusulkan revisi kebijakan internal agar setiap unit kepolisian memiliki prosedur standar penanganan kasus korban gangguan jiwa atau situasi rentan lainnya.
Reaksi masyarakat dan media sosial
Setelah video penyelamatan Azizah tersebar di media sosial, netizen memberikan respons positif secara masif. Tagar #PolisiHumanis menjadi trending di Twitter Indonesia, dengan lebih dari 150.000 tweet dalam 24 jam pertama. Banyak yang memuji langkah sahabat polisi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan rasa empati.
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia (HAM) menilai aksi ini sebagai langkah awal yang baik, namun menekankan perlunya kebijakan yang lebih terstruktur. “Kepolisian harus menjadikan pendekatan humanis sebagai standar operasional, bukan sekadar aksi insidental,” kata Ketua LSM HAM Indonesia, Rini Wulandari.
Secara keseluruhan, peristiwa ini menegaskan kembali bahwa kepolisian dapat bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial. Dengan dukungan politik, alokasi dana, serta pengawasan publik, harapan akan terciptanya budaya kepolisian yang lebih manusiawi semakin realistis.
