Perkuat Proteksi Nasabah, Chubb Life Hadirkan Produk Asuransi Penyakit Kritis

Perkuat Proteksi Nasabah, Chubb Life Hadirkan Produk Asuransi Penyakit Kritis
Perkuat Proteksi Nasabah, Chubb Life Hadirkan Produk Asuransi Penyakit Kritis

Keuangan.id – 09 April 2026 | Penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, atau stroke dapat menguras tabungan dan mengganggu kestabilan keuangan keluarga. Menyadari ancaman tersebut, Chubb Life meluncurkan produk asuransi khusus yang memberikan perlindungan finansial bagi nasabah yang terdiagnosa penyakit kritis.

Produk baru ini dirancang untuk menutupi biaya pengobatan, perawatan lanjutan, serta kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pemulihan. Manfaat utama yang ditawarkan antara lain:

  • Pembayaran klaim sekaligus setelah diagnosis resmi penyakit kritis.
  • Pilihan nilai pertanggungan fleksibel mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
  • Premi tetap selama masa polis, tanpa kenaikan seiring usia.
  • Tanpa syarat pemeriksaan medis yang rumit untuk nasabah berusia 25-55 tahun.
  • Fasilitas tambahan berupa layanan konsultasi medis 24 jam.

Target pasar produk ini meliputi pekerja profesional, wiraswasta, serta keluarga muda yang ingin menambah lapisan perlindungan di luar asuransi jiwa konvensional. Dengan premi yang kompetitif, Chubb Life berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya proteksi terhadap risiko penyakit kritis yang tidak dapat diprediksi.

Selain memberikan perlindungan finansial, Chubb Life juga menyediakan edukasi tentang pencegahan penyakit melalui seminar dan materi digital. Langkah ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk memperkuat hubungan jangka panjang dengan nasabah serta meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

Nasabah yang tertarik dapat mengajukan permohonan secara online melalui portal resmi Chubb Life atau mengunjungi agen terdekat. Proses klaim dijamin transparan dengan tim khusus yang menangani verifikasi dokumen medis secara cepat.

Exit mobile version