Keuangan.id – 12 April 2026 | Laporan terbaru mengungkap total penyaluran pinjaman melalui platform fintech lending berbasis syariah mencapai Rp 1,84 triliun pada bulan Februari 2026. Angka ini menandai peningkatan signifikan dalam ekosistem keuangan digital syariah Indonesia.
Jika dibandingkan secara year‑on‑year, pertumbuhan tercatat sebesar 0,64% dibandingkan Februari 2025, sementara dibandingkan dengan Januari 2026, nilai tersebut sedikit lebih tinggi, mengindikasikan tren naik yang konsisten.
Permintaan utama berasal dari sektor usaha mikro, konsumen ritel, serta kebutuhan pembiayaan produktif yang mengadopsi model bagi hasil sesuai prinsip syariah. Faktor pendorong meliputi peningkatan literasi keuangan digital, dukungan regulasi OJK, dan penetrasi smartphone yang semakin luas.
| Bulan | Penyaluran (Rp Triliun) | YoY Growth |
|---|---|---|
| Januari 2026 | 1,83 | 0,58% |
| Februari 2026 | 1,84 | 0,64% |
Para pelaku industri menilai bahwa pertumbuhan ini masih berada di bawah potensi maksimal pasar. Mereka mengharapkan percepatan inovasi produk, peningkatan kolaborasi dengan lembaga keuangan tradisional, serta penyempurnaan mekanisme manajemen risiko untuk menarik lebih banyak investor dan peminjam.
Ke depan, analis memperkirakan bahwa penyaluran pinjaman fintech lending syariah dapat melampaui Rp 2 triliun pada kuartal berikutnya, seiring dengan kebijakan pemerintah yang mendorong inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi digital berkelanjutan.
