Keuangan.id – 07 April 2026 | BJB Syariah melaporkan bahwa jumlah nasabah yang memanfaatkan layanan pembiayaan emasnya meningkat tajam dan mencapai 9.720 orang pada akhir tahun 2025. Lonjakan ini menandakan tingginya minat masyarakat terhadap produk keuangan yang berbasis syariah dan dianggap aman.
Layanan pembiayaan emas BJB Syariah menawarkan kemudahan bagi nasabah yang ingin memiliki emas tanpa harus menyiapkan dana secara langsung. Nasabah cukup menyetor uang tunai atau transfer ke rekening, kemudian BJB Syariah menukarkan dana tersebut dengan emas fisik yang disimpan di brankas bank. Selama periode pembiayaan, nasabah membayar angsuran secara periodik hingga total nilai emas lunas.
Berikut ringkasan data utama yang dilaporkan:
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Jumlah Nasabah (Akhir 2025) | 9.720 orang |
| Pertumbuhan Tahunan | ~45% dibandingkan 2024 |
| Produk Utama | Pembiayaan Emas Syariah |
| Keamanan | Emas disimpan di brankas bersertifikat |
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan tersebut antara lain:
- Kepatuhan Syariah: Produk ini dirancang sesuai prinsip syariah, sehingga menarik bagi umat Muslim yang menghindari riba.
- Stabilitas Harga Emas: Emas dipandang sebagai aset lindung nilai (hedge) terhadap inflasi, sehingga nasabah merasa lebih aman.
- Kemudahan Akses: Proses pengajuan yang cepat dan layanan digital mempermudah nasabah dari berbagai wilayah.
- Dukungan Promosi: BJB Syariah melakukan kampanye edukasi melalui media sosial dan cabang, meningkatkan kesadaran akan produk.
Prospek ke depan diperkirakan tetap positif. Analis memperkirakan bahwa dengan peningkatan kesadaran keuangan syariah dan stabilitas ekonomi makro, jumlah nasabah dapat melampaui 12.000 orang pada akhir 2026. BJB Syariah berencana menambah fitur digital, seperti aplikasi mobile untuk monitoring portofolio emas, serta memperluas jaringan penjualan melalui mitra fintech.
Secara keseluruhan, pencapaian 9.720 nasabah menegaskan posisi BJB Syariah sebagai pemain utama dalam segmen pembiayaan emas berbasis syariah di Indonesia, sekaligus membuka peluang pertumbuhan lebih lanjut di pasar keuangan yang semakin mengutamakan prinsip kehalalan.
