Keuangan.id – 10 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Mantan selebriti Niko Al Hakim yang lebih dikenal dengan nama Okin kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa pihak berwenang berpotensi memolisikan dirinya terkait sengketa aset rumah di Kemang dengan mantan istri, Rachel Vennya. Meski demikian, Okin melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa langkah terbaik yang akan diambil adalah penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi.
Kuasa hukum Okin, Axl Mattew Situmorang, mengungkapkan bahwa proses komunikasi dengan tim hukum Rachel Vennya telah dimulai. “Kami ingin mengedepankan komunikasi yang baik dan menghindari perpanjangan konflik di ruang publik,” ujar Axl dalam wawancara dengan media pada Kamis, 9 April 2026. Ia menambahkan bahwa kedua belah pihak telah saling menyampaikan pandangan masing-masing dalam tahap awal mediasi, dan harapannya proses ini dapat menghasilkan solusi yang mengutamakan kepentingan anak-anak mereka.
Sebelum konflik ini mencuat ke publik, Okin telah menunjukkan itikad baik untuk menjalankan kewajibannya. “Dari awal klien kami memang berkeinginan menyelesaikan tanggung jawabnya, terutama demi masa depan anak,” kata Axl, menegaskan bahwa Okin tidak berniat mengabaikan hak anak maupun kewajiban finansial yang terkait dengan rumah tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima penawaran damai yang diajukan oleh Okin. Namun, detail penawaran tersebut belum dapat diungkapkan karena masih dalam proses diskusi internal. “Kami menunggu titik temu yang dapat diterima kedua belah pihak, terutama mengingat adanya kesepakatan sebelumnya pada tahun 2021 yang sempat terabaikan,” ujar Sangun.
Perselisihan ini bermula dari dugaan Okin ingin menjual rumah yang telah direnovasi oleh Rachel dengan nilai miliaran rupiah, serta menunda pembayaran cicilan KPR. Rachel menuduh Okin berpotensi mempoliskan dirinya untuk menghindari kewajiban, sementara Okin membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa penjualannya dimaksudkan untuk mengamankan keuangan keluarga.
Tekanan psikologis yang dialami Okin juga menjadi sorotan. Axel Mattew menyatakan bahwa publikasi sengketa ini berdampak signifikan pada kesehatan mental Okin, bahkan mengganggu pekerjaan di industri hiburan. “Kondisi psikologis menjadi faktor yang paling terdampak, karena masalah pribadi kini dipublikasikan secara luas,” ujarnya. Ia menyerukan kepada media untuk menahan spekulasi dan memastikan pemberitaan yang berimbang.
Para analis hukum menilai bahwa mediasi keluarga merupakan jalur yang paling efisien dalam kasus seperti ini, mengingat adanya unsur kepentingan anak dan aset bersama. Proses mediasi diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tanpa melibatkan proses litigasi yang panjang dan memakan biaya.
Langkah Mediasi dan Harapan Kedua Pihak
- Kuasa hukum Okin mengajukan beberapa poin penawaran, termasuk pembagian hak atas rumah dan penyelesaian tunggakan KPR.
- Kuasa hukum Rachel menekankan pentingnya menegakkan hak anak atas rumah yang menjadi tempat tinggal mereka.
- Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan pertemuan tatap muka setelah tahap awal mediasi selesai.
Jika mediasi berhasil, kemungkinan besar rumah tersebut akan tetap menjadi aset keluarga, dengan skema pembayaran yang disepakati bersama. Namun, apabila mediasi gagal, pihak pengadilan dapat diminta untuk menilai kepemilikan dan tanggung jawab keuangan secara hukum.
Hingga kini, belum ada pertemuan langsung antara Okin dan Rachel setelah isu ini mencuat. Kedua kuasa hukum tetap berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan terbaru kepada klien masing-masing.
Dengan tekanan publik dan potensi intervensi hukum, Okin tampaknya memilih jalur damai sebagai upaya untuk melindungi kesejahteraan mental dirinya dan anak-anaknya. Keberhasilan mediasi ini akan menjadi contoh penting bagaimana konflik aset keluarga dapat diselesaikan tanpa memperkeruh suasana publik.
Kasus ini mencerminkan dinamika hubungan antara selebriti, hak properti, dan peran media dalam memengaruhi persepsi publik. Semua pihak diharapkan dapat menemukan titik temu yang mengutamakan kepentingan anak dan menjaga keharmonisan keluarga.
