Keuangan.id – 04 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Ketua Dewan Komite (DK) Friderica Widyasari menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi industri keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, meski pasar keuangan syariah terus berkembang, masih terdapat kesenjangan signifikan antara inovasi produk dan kesiapan ekosistem.
Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi meliputi:
- Ketergantungan pada produk konvensional – Sebagian besar inovasi produk syariah masih mengadaptasi struktur, mekanisme, dan fitur produk keuangan konvensional, sehingga mengurangi nilai tambah yang khas bagi prinsip syariah.
- Keterbatasan literasi keuangan syariah – Masyarakat luas belum memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep, manfaat, dan risiko produk keuangan syariah, yang berdampak pada rendahnya penetrasi pasar.
- Regulasi yang masih berkembang – Kerangka peraturan belum sepenuhnya menyokong inovasi, khususnya dalam bidang fintech syariah, sehingga pelaku usaha menghadapi ketidakpastian dalam pengembangan layanan baru.
- Kekurangan SDM berkompetensi – Permintaan akan tenaga kerja yang menguasai ilmu ekonomi syariah, manajemen risiko, dan teknologi masih melebihi pasokan, memperlambat percepatan peluncuran produk.
- Integrasi teknologi digital – Transformasi digital belum optimal, terutama dalam hal infrastruktur, keamanan data, dan interoperabilitas antara platform konvensional dan syariah.
OJK menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan asosiasi industri untuk mengatasi hambatan tersebut. Upaya peningkatan literasi diharapkan dapat dilakukan melalui program edukasi massal, materi pembelajaran di institusi pendidikan, serta kampanye media sosial yang menargetkan generasi milenial.
Selain itu, OJK berencana memperkuat regulasi yang bersifat adaptif, memberikan ruang bagi fintech syariah untuk bereksperimen dengan model bisnis inovatif, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi prioritas, dengan peningkatan kurikulum pendidikan syariah dan pelatihan profesional berkelanjutan.
Dengan mengatasi tantangan‑tantangan tersebut, industri keuangan syariah diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap inklusi keuangan nasional, menciptakan produk yang lebih beragam, serta memperkuat kepercayaan publik.
